"Konflik" antara warga Perumahan Citraland Banjarmasin dengan pihak Mitra Kasih School terus bergulir. Warga menuntut pemerintah melakukan audit terhadap perizinan sekolah tersebut, yang dianggap belum sepenuhnya transparan dan lengkap.
Banuaterkini.com, BANJAR - Salah satu isu utama yang dikeluhkan adalah penggunaan jalan perumahan sebagai akses utama bagi kendaraan yang keluar-masuk sekolah. Situasi ini dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Salah seorang warga, Akhmad Murjani, menyatakan bahwa warga tidak keberatan dengan keberadaan institusi pendidikan seperti Mitra Kasih School, namun menyoroti asas kepatuhan terhadap hukum yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah.
“Yang kami persoalkan bukan pendidikannya, tapi ketidaklengkapan perizinan. Kami menduga pihak sekolah belum memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), AMDAL, maupun ANDALALIN yang sah. Kalau ini murni bisnis pendidikan, harusnya mereka menyediakan akses jalan sendiri, bukan memanfaatkan jalan perumahan,” ujar Murjani kepada Banuaterkini.com, Jumat (22/11/2024) pagi.
Saat menunjukkan lokasi sekolah dan kondisi lalu lintas di sekitar perumahan Citraland yang menuju Mitra Kasih School sekitar pukul 0.7.00 Wita pagi tadi, Murjani juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap bangunan tambahan yang menempel pada SMP Mitra Kasih.
Menurutnya, bangunan ini tidak mencantumkan papan penunjuk perizinan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pembangunan tersebut dilakukan tanpa memenuhi regulasi yang berlaku.
Protes warga lainnya juga disuarakan oleh Fauzan Ramon, seorang pengacara senior di Kalimantan Selatan, yang menilai aktivitas kendaraan sekolah telah menciptakan gangguan serius bagi warga.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan DPRD setempat harus segera turun tangan untuk memastikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut.
“Waktu pagi dan sore, jalan perumahan ini penuh sesak dengan kendaraan. Warga terganggu, dan ini jelas tidak seharusnya terjadi. Pihak berwenang harus segera melakukan audit terhadap perizinan sekolah, termasuk Amdal dan Andalalin, demi kepastian hukum dan ketertiban,” ujar Fauzan.