RANS303 INDOSEVEN RANS303

Protes Warga Citraland Berlanjut, Warga Minta Audit Perizinan Mitra Kasih School

Redaksi - Jumat, 22 November 2024 | 13:29 WIB

Post View : 153

Salah seorang warga Perumahan Citraland Banjarmasin, Dr Akhmad Murjani, menunjuk lokasi bangunan Mitra Kasih School yang diduga belum mengantongi perizinan Amdal, PBG, dan Andalalin. (BANUATERKINI @2022)

Fauzan menambahkan bahwa sekolah seharusnya memiliki akses jalan mandiri, mengingat aktivitas bisnis pendidikan seperti ini tidak seharusnya membebani fasilitas umum warga perumahan yang sejak awal tidak diinformasikan akan keberadaan Mitra kasih School ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, menyatakan akan mengevaluasi keluhan warga dan dampak lalu lintas yang ditimbulkan, akan tetapi karena kawasan Citraland berada pada jalur nasional.

Sehingga, kata dia, analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan pengelolaan lalu lintasnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Terlihat kendaraan milik warga Perumahan Citraland harus menunggu antrian kendaraan pengantar siswa Mitra Kasih, kondisi ini dirasakan cukup mengganggu kenyamanan warga. (BANUATERKINI cOPYRIGHT @2024)

Dalam hal ini, lanjutnya, tugas tersebut dipegang oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Selatan.

“Untuk andalalin pada kawasan Citraland karena berada pada jalan nasional, kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Untuk lebih jelasnya, masyarakat dapat menghubungi pihak BPTD Kalimantan Selatan yang berkantor di Terminal Tipe A Pal 17,” kata Nyoman melalui saluran WhatsApp, Selasa (21/11/2024).

Kadishub Banjar ini menambahkan bahwa pihaknya bersedia memberikan arahan teknis kepada pengembang Citraland jika diminta.

Namun, kata dia, karena jalan di dalam kawasan tersebut belum menjadi jalan milik daerah, Dishub Kabupaten Banjar memiliki keterbatasan dalam mengambil langkah lebih jauh.

“Dishub akan memberikan arahan teknis kepada pihak Citraland sepanjang mereka meminta. Namun, karena jalan tersebut belum menjadi jalan milik daerah, kewenangan kami juga terbatas,” jelas Nyoman.

Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata terkait audit atau inspeksi terhadap dokumen perizinan Mitra Kasih School.

Jurnalis Banuaterkini.com berusaha menghungi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Hilman, melalui pesan WhatsApp pribadinya, tapi belum mendapat tanggapan. 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev