Ketua KPU: Tak ada Niat Manipulasi Formulir Model C1-Plano

Banuaterkini.com - Jumat, 16 Februari 2024 | 07:44 WIB

Post View : 27

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) di sela konferensi pers terkait dengan perkembangan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/02/2024). Foto: BANUATERKINI/ ANTARA/Aditya Pradana Putra/Spt.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tidak punya niat untuk memanipulasi Formulir Model C1-Plano. 

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Hasyim, hasil suara "Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), karena pada dasarnya Formulir C1 Hasil Plano diunggah apa adanya," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/02/2024).

Dijelaskan dia, bahwa bahwa Formulir Model C1-Plano yang diunggah oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) itu dapat dimonitor dan disaksikan bersama-sama.

Sementara itu, Hasyim menyampaikan publikasi Sirekap pada hari ini per pukul 15.30.23 WIB, progresnya adalah yang sudah diunggah 358.775 dari 823.236 TPS atau setara dengan 43,58 persen.

Hasyim menegaskan bahwa KPU akan terus mengunggah Formulir Model C1-Plano agar masyarakat terus mengetahui sampai batas akhir.

"Hanya saja untuk konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat nanti akan dilakukan koreksi supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah," katanya.

Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 guna menciptakan pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev