Komisi II Nilai Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Cukup Mengejutkan

Banuaterkini.com - Minggu, 5 Februari 2023 | 21:00 WIB

Post View : 9

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: dpr.go.id/Ope/man

Kita, tuh, kata dia, bukan ingin membangun kepala desa, kita ingin membangun desa atau desa yang membangun, sehingga sirkulasi kepemimpinan wajib ada dan berikan hak kepada warga desa. 

Mardani memiliki pemikiran bahwa desa jangan dijadikan basis politis tetapi menjadi basis teknokratis, dimana tidak ada kepala desa tetapi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk untuk mengelola desa tersebut.

Tentu ASN yang ditunjuk merupakan ASN yang memiliki kapasitas dan mampu melakukan pengelolaan dengan baik. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi gesekan-gesekan politik yang menghambat perkembangan desa. (gam, ssb/mh)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev