Pilkada Banjarbaru Digugat ke MK, KPU Kalsel Tegaskan Siap Dukung KPU Banjarbaru

Siti Jalilatul Karimah - Minggu, 8 Desember 2024 | 22:08 WIB

Post View : 31

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa. (BANUATERKINI/Banjarmasin Post/Siti).

Salah satu pemohon, Muhammad Arifin, menjelaskan alasannya pengajuan gugatan ini, yaitu untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi dan integritas.

"Sebagai warga Kalsel, saya berkomitmen memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan integritas," ujar Arifin kepada wartawan Banjarmasin Post, Jumat (06/12/2024).

"Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawalan yang konsisten agar hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat," tambahnya.

Sengketa ini juga mendorong pembentukan Tim Banjarbaru "Hanyar" (Haram Manyarah), yang dipimpin oleh Muhammad Pazri.

Tim ini resmi mengajukan permohonan sengketa Pilkada Banjarbaru ke MK pada 4 Desember 2024 lalu.

Tim Banjarbaru "Hanyar" mempersoalkan dugaan pelanggaran hak konstitusional terkait tidak dilaksanakannya opsi kolom kosong pada pemilihan, meskipun suara untuk kolom kosong melebihi suara untuk paslon nomor urut 1.

"Pilkada seharusnya dilaksanakan dengan opsi pasangan calon (paslon) melawan kolom kosong. Namun, mekanisme tersebut diabaikan, meskipun suara kolom kosong melebihi suara paslon nomor urut 1 dalam hasil Pilkada," ujar Pazri.

Tim Hukum Banjarbaru "Hanyar" meminta MK untuk memenangkan kolom kosong dan mengadakan Pilkada ulang pada tahun 2025, atau setidaknya melakukan pemungutan suara ulang dengan mekanisme melawan kolom kosong.

"Pilkada seharusnya dilaksanakan dengan opsi pasangan calon (paslon) melawan kolom kosong. Namun, mekanisme tersebut diabaikan, meskipun suara kolom kosong melebihi suara paslon nomor urut 1 dalam hasil Pilkada," jelas Pazri.

Denny Indrayana, kuasa hukum para pemohon, menyatakan bahwa keputusan KPU bertentangan dengan Pasal 54C ayat (1) dan (2) UU Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur bahwa kolom kosong harus menjadi pilihan dalam Pilkada dengan satu paslon.

Halaman:
Baca Juga :  Kades di Tanah Bumbu Minta Pemerintah Naikkan Dana Desa jadi Rp5M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev