Buntu, Pertemuan Pemko Banjarmasin dengan Warga Pasar Batuah Belum Temukan Solusi

Banuaterkini.com - Selasa, 24 Mei 2022 | 15:05 WIB

Post View : 3

Syaban Husin Mubarak (berjas dan berpeci hitam) saat mewakili warga Kampung Batuah dalam pertemuan yang dimediasi Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu. Dok Banuaterkini.

LBH Ansor Kalsel bersama pewakilan warga Pasar Batuah, menemui awak media seusai pertemuan dengan Pemko Banjarmasin yang difasilitasi oleh Polresta Banjarmasin, Selasa (24/05/22).

 

BANJARMASIN, BANUATERKINI.com – Pertemuan antara Pemko Banjarmasin dengan Warga Pasar Batuah berjalan alot dan belum menemukan solusi terbaik. Pemko Banjarmasin yang diwakili Sekdakot, Ikhsan Budiman dan Kadisperdagin Ichrom Muftezar bersama kuasa hukum warga Pasar Batuah dari LBH Ansor Kalsel dan sejumlah perwakilan warga yang dilaksanakan di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (24/05/22) siang menemui jalan buntu.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Kapolresta dan Dandim Banjarmasin itu, sedianya dijadwalkan pukul 08.30 wita sempat molor sekitar dua jam lebih. Keterlambatan dimulainya acaranya lebih dikarenakan terjadinya perdebatan antara inisiator pertemuan pihak Polresta Banjarmasin dengan kuasa hukum warga Pasar Batuah.

Pihak Polresta menghendaki warga yang hadir sebanyak-banyaknya, tetapi LBH Ansor Kalsel menolak usulan itu, karena merasa sudah mendapatkan mandat mewakili warga.  Akhirnya Ketua LBH Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak sepakat untuk menghadirkan perwakilan warga setelah mendapat jaminan agar pihak Polresta, Kodim 1007, dan Kejaksaan bersikap netral dalam acara.

Berdasarkan pantauan BanuaTerkini.com, pada saat pertemuan hadir perwakilan warga Pasar Batuah selain LBH Ansor Kalsel, turut hadir Ketua Alinasi Warga Batuah, M. Syahrian Noor, Ketua Aliansi BPAN Mardian Ja’far dan puluhan orang warga lainnya. Sementara dari Pemko Banjarmasin turut hadir bersama dengan Ikhsan Budiman, dan Kadisperindag, Ihcrom Muftezar. Selain itu, acara juga dihadri Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo SIK, SH, Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf. Novid Arif, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin.


Pemko Banjarmasin tetap menginginkan agar warga di wilayah Pasar Batuah yang terkena proyek revitalisasi harus meninggalkan daerah itu dengan kompensasi yang sudah ditentukan.

Pihak Pemko Banjarmasin menyebutkan ada sekitar kepala keluarga dengan total 521 jiwa yang terdampak. Itu berasal dari warga Rt. 11 dan Rt. 12 di lokasi Pasar Batuah.

Berdasarkan data itu, Pemko Banjarmasin akan menyediakan 75 unit hunian di Rumah Susun (Rusunawa) Sewa Ganda Magfirah, Pekauman, Banjarmasin Selatan. Pemko Banjarmasin juga menjanjikan akan menggratiskan sewa unit Rusunawa itu selama 1 tahun, termasuk menanggung seluruh biaya pemindahan dari Pasar Batuah ke Rusunawa.

“Tentu saja dengan syarat lansia usia 60 tahun. Dan sudah berkeluarga,” ujar Kadis Perdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar.

Warga yang pindah juga ditawari untuk berjualan di kios atau toko empat pasar milik Pemko Banjarmasin. Rinciannya 40 kios di Pasar Pandu, 12 kios di Pasar Teluk Dalam, 32 kios di Pasar Telawang dan 42 kios di Pasar Kampugn Gedang. Jadi, totalnya ada 126 toko, ujar Muftezar.

Tentu saja tawaran itu ditolak warga Pasar Batuah. Melalui juru bicara warga LBH Ansor Kalsel, warga tetap bergeming untuk tetap di lokasi yang sudah mereka tempat selama lebih dari 20 tahunan itu, sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap sesuai dengan gugatan warga yang dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Menurut Ketua Aliansi warga Pasar Batuah, M. Syahrian Noor, jika boleh meminta kami mau proyek revitaliaisi yang akan dialaksanakan itu dibatalkan untuk kepentingan warga yang lebih besar.  Atau, berikan pada kami kompensasi yang menguntungkan bukan berdasarkan hitung-hitungan Pemko Banjarmasin saja.

“Warga maunya revitasliasi itu dibatalkan, atau berikan kompensasi yang lebih rasional, karena warga yang tinggal disini ada yang lebih dari 30 tahun,” ujar Syahrian Noor.

Ketua LBH Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak, mengaku menghargai apa yang ditawarkan oleh Pemko Banjarmasin, tetapi menurutnya, tawaran itu bukan merukan solusi yang diinginkan warga. Sejak awal, imbuhnya, warga yang berjumlah 521 jiwa itu merasa seolah tidak mau diajak bicara untuk membahas mengenai nasib mereka.

“Jadi, atasnama warga, kami tetap berpegang pada gugatan yang sudah kami sampaikan melalui PTUN. Jadi mari sama-sama kita hormati proses yang sedang berlangsung. Kami berharap, PTUN memberikan keputusan terbaik bagi semua pihak.” Pungkasnya.

Pewarta: Misbad

Editor: ArielS/M/DQ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev