RANS303 INDOSEVEN RANS303

DPD RI Nyatakan Dukungan Terhadap Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Redaksi - Rabu, 18 Mei 2022 | 07:11 WIB

Post View : 1

Anggota DPD RI Dapil Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. Foto: RMOL.com.

Laporan: Ghazali Rahman l Editor: DR MDQ

Dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Gambut Raya semakin jelas dan terukur. Paling anyar dukungan datang dari Komite I DPD RI.

Jakarta, Banuaterkini.com – Pernyataan dukungan tersebut secara eksplisit disampaikan Komite I pada saat Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 di Komplek Parlemen DPR/MPR/DPD RI Senayan Jakarta, Rabu (18/05/22).

Berdasarkan isi Laporan hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah di Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan sejak 15 April hingga 15 Mei 2022 yang diterima BanuaTerkini.Com, menyebutkan bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan isu mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Banjar makin santer, bahkan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya juga saat ini telah berhasil melakukan pendekatan dan mendapatkan komitmen dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk dijadikan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Laporan yang dibacakan Anggota DPD RI Dapil Kalsel, Habib Abdurrahman Bahasyim tersebut menjelaskan, bahwa saat ini panitia telah mengupayakan persetujuan Pemerintah Daerah dan akan sedang pula mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, masih menurut laporan itu juga menyebutkan, bahwa Pemekaran wilayah di Kabupaten Banjar mendapat dukungan dari masyarakat 6 kecamatan yang meliputi wilayah Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Gambut, karena kawasan ini telah menunjukkan peningkatan perekonomian dan pembangunan serta layak dijadikan tempat pemerintahan kabupaten baru.

Menurut Anggota DPD RI yang akrab disapa Habib Banua ini, alasan yang paling penting dari usulan pemekaran ini adalah karena masyarakat di enam kecamatan merasakan secara geografis ibukota Kabupaten Banjar terlampau jauh, sehingga masyarakat banyak yang mengeluhkan jika harus mengurus administrasi kependudukan.

“Masyarakat perlu waktu lama dan jarak tempuh yang jauh untuk mengurus administrasi kependudukan, jadi wajar kalau masyarakat sangat antusias jika 6 kecamatan jadi kabupaten baru,” ujar Habib yang dapat gelar kehormatan dari Kesultanan Banjar ini dengan gelar Pangeran Syarif.

Sementara itu, salah satu Wakil Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Dr MS Shiddiq, menyambut gembira dan memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan yang diberikan oleh DPD RI itu.

“Ini bentuk dukungan yang faktual dan sah secara hukum. Sebab disampaikan oleh DPD RI diforum yang tepat, sesuai tupoksinya,” ujarnya Shiddiq kepada Banuaterkini.com, Rabu (18/05/2022).

Menurut Shiddiq, tetap meminta Panitia Pemekaran dan dukungan dari seluruh masyarakat yang ada 6 kecamatan, agar tetap menjadi kebersamaan, kekompakan, dan selalu melakukan koordinasi secara simultan dan terukur, agar tujuan pemekaran itu bisa terwujud sesuai harapan. 

"Saya yakin dan percaya, Kabupaten Gambut Raya akan terwujud, hanya menunggu waktu saja lagi, kalau moratorium pemekaran sudah dapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat, tak ada alasan bagi Kabupaten Banjar untuk tidak mengabulkan pemekaran ini," pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa usulan DOB Gambut Raya juga sudah menjadi agenda dan pembahasan di DPRD Provinsi Kalsel, bahkan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim peneliti Pusat Kajian Kebijakan ULM, Kabupaten Gambut Raya sangat layak menjadi DOB, karena sudah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev