Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisi Mediasi Komnas HAM, Hairansyah, saat menyambangi warga Kampung Batuah terkait rencana mediasi dalam kaitan proyek revitalisasi Pasar Batuah. (Dok. Banuaterkini.com)
Reporter: Misbad l Editor: M/DQ Elbanjary
Mediasi lanjutan yang sedianya digelar Senin (25/07/22) Komnas HAM hari ini, terpaksa ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Gegara Walikota Banjarmasin Ibnu Sina belum mau membuka ruang dialog dengan warga Kampung Batuah.
Jakarta, Banuaterkini.com – Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisi Mediasi, Hairansyah, menjelaskan alasan penundaan mediasi tersebut, disebabkan belum terlaksananya dialog antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan warga Kampung Batuah.
"Sebab penundaan karena belum dilaksanakan pertemuan langsung antara warga dan Pemko Banjarmasin sebagai bagian dari alasan dilakukannya mediasi lanjutan," ujar Hairansyah dikutip Banuaterkini.com, Senin (25/07/22) dari Surat Komnas HAM Nomor 486/K/MD.00.00/VII/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
Surat tentang penundaan mediasi lanjutan tersebut ditujukan kepada Gubernur Kalsel, Walikota Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, LBH Ansor Kalsel dan warga Kampung Batuah.
Selain itu, imbuh Hairansyah, sesuai isi kesepakatan bersama sebelum mediasi lanjutan, Pemko Banjarmasin sudah harus melakukan verifikasi data terhadap warga Rt. 11 dan 12 Kampung Batuah, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin, Kalsel.
“Sesuai hasil kesepakatan mediasi tanggal 5 Juli 2022, sebelum digelar mediasi lanjutan harus ada pertemuan antara warga dan Pemkot Banjarmasin dan proses verifikasi data warga,” tandasnya.
Namun sayang, hingga saat salinan Surat Komnas HAM tersebut sampai ke redaksi Banuaterkini.com, Senin (25/07/22) Komnas HAM, lanjut Hairansyah, belum menerima laporan perkembangan kasus terkait verifikasi data dan pelaksanaan dialog bersama sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan dari para pihak.
Ancah sapaan akrab Komisioner Komnas HAM asal Kalsel itu, juga mengingatkan agar para pihak tetap mengedepankan dialog dan musyawarah dalam upaya menyelesaikan permasalahan terkait proyek revitalisasi Pasar Batuah yang berdampak pada warga Kampung Batuah.
"Komnas HAM RI mengingatkan kepada para pihak agar mengedepankan dialog dan musyawarah dalam mengupayakan penyelesaian atas permasalahan dimaksud, dan tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ingat Ancah lagi.
Terkait dialog yang disepakati, sebelumnya diberitakan Banuaterkini.com, 7 Juli 2022 warga Kampung Batuah sudah mengirimkan surat kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina untuk berdialog dengan warga Kampung Batuah.
Ratusan kaum perempuan warga Kampung Batuah memblokir jalan masuk kawasan Kampung Batuah, saat aparat gabungan Pemko Banjarmasin, TNI, polisi dan Satpol PP hendak melakukan penggusuran belum lama tadi. (Dok. Banuaterkini.com)
Sayangnya, undangan dialog yang dilayangkan warga Kampung Batuah tak mendapat respon positif dari Ibnu Sina. Ketua Aliansi Kerukunan Warga Batuah, M Syahrian Noor, atasnama warga dan pribadi mengaku sangat kecewa dan menyayangkan sikap dingin Pemko Banjarmasin itu.
“Sedianya acara dilaksanakan kemarin (Selasa) 12 Juli pukul 14.30 wita, tapi tidak bisa dipenuhi tanpa alasan yang jelas,” tutur Syahrian Noor
Dikatakan Syahrian Noor, dirinya mendapatkan informasi apalagi komunikasi dari pihak Pemko Banjarmasin mengenai alasan ketidakhadiran Walikota Ibnu Sina sesuai dengan undangan yang dikirimkan.
“Padahal warga sangat mengharapkan bisa bertatap muka langsung dengan pa Ibnu Sina, agar beliau melihat langsung perkampungan Batuah. Melihat langsung situasi dan kondisi warganya seperti yang dilakukan rombongan Komnas HAM,” ujarnya dengan nada prihatin.
Warga Kampung Batuah, lanjutnya, menginginkan Walikota Ibnu Sina bersikap sebagai layaknya pemimpin yang siap berdialog dan melihat langsung situasi dan kondisi warga. Sehingga bisa mengambil kebijakan yang tepat dan adil demi kemanusiaan,” pungkas Iyan Wali sapaan akrab Ketua Aliansi.