Editor: Ghazali Rahman l Editor: DR MDQ
Seakan membuka tabir "perseteruan" antara dirinya dengan salah seorang pengusaha Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel yang dikenal dengan nama H Isam, Mardani H Maming, menyebut bahwa dirinya diperiksa berkaitan permasalahan antara dirinya dengan pimpinan Jhonlin Grup itu.
Jakarta, Banuaterkini.com - Ketua PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming, menyebut nama H Syamsuddin Arsyad alias H Isam seusai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski singkat, Mardani H Maming menjawab pertanyaan wartawan yang mencecarnya seusai diperiksa KPK. Mardani tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan baru keluar pada pukul 22.55 WIB.
"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya, saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," ujar Mardani H Maming di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) malam.
Mardani tak memberi keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya itu. Dia tak menjawab saat ditanya apakah pemeriksaannya ini terkait dengan kasus suap izin usaha tambang di Tanah Bumbu atau terkait kasus lain. Dia juga tak menjawab ketika ditanya mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyelidik.
Mardani memilih buru-buru meninggalkan gedung KPK menuju mobil yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya tengah berusaha membuka penyelidikan suatu kasus. Dikatakannya, pihak yang diperiksa untuk membuka penyelidikan ini adalah Mardani H Maming.
"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Ali, Kamis (02/05/22).
Ali Fikri enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait materi pemeriksaan, karena masih dalam tahap penyelidikan.
Diketahui, pemberitaan mengenai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpungan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022, Mardani H Maming, mulai ramai di media dan media sosial ketika namanya disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Meskipun di dalam sidang lanjutan yang menghadirkan tersangka, pada 23 Mei 2022, Dwidjono membantah ada dana yang mengalir kepada mantan bosnya, yang sekarang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) itu.
Sementara itu, pengacara Mardani, Irfan Idham, yang coba dihubungi redaksi Banuaterkini.com melalui telepon whatshapp untuk mengkonfirmasi berkaitan pernyataan Mardani seusai diperika KPK yang menyebut nama H Isam, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan komentar. *