Meski Pemko Kerahkan ‘Pasukan’ Berseragam Lengkap, Warga Kampung Batuah Tetap ‘Melawan’

Banuaterkini.com - Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:31 WIB

Post View : 8

LBH Ansor Kalsel dan berbagai elemen aktivis se kalselteng memberikan dukungan atas penolakan warga Kampung Batuah terhadap rencana penggusuran yang dilakukan Pemko Banjarmasin, 18 Juni 2022. @BANUATERKINI.

Negosiasi antara pihak Pemko Banjarmasin yang dipimpin Sekdakot Ichsan Budiman dengan perwakilan warga Kampung batuah berjalan alot. Hingga saat ini belum ada keputusan final dari pertemuan tersebut. 

Reporter: Misbad  l  Editor: Ghazali R/M/DQ Elbanjary

Kedatangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan lengkap dengan 'pasukan' berseragam, Sabtu (18/06/22) hari ini, tak membuat nyali warga Kampung Batuah ciut. Mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk aktivis pergerakan se Kalsel dan DEMA UIN Antasari Banjarmasin, warga Kampung Batuah bergeming. Tak hendak hak miliknya dibongkar paksa, warga melakukan 'perlawanan'. 

Banjarmasin, Banuaterkini.com - 'Perlawanan' Warga Kampung Batuah tak main-main, selain LBH Ansor Kalsel yang sejak awal menjadi kuasa hukum warga, berbagai kalangan termasuk tokoh agama dan masyarakat serta aktivis LSM di Kalsel berdatangan, sejak Jum'at (17/06/22) malam.

Kedatangan Sekretatis Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichwan Budiman, bersama Satpol PP dan aparat gabungan dari TNI dan Polri, sudah ditunggu warga Kampung Batuah.


"Kami sudah bolak balik ke Kampung Batuah sejak Rabu (15/06/22), sebelum warga menghadiri sidang lanjutan di PTUN Banjarmasin. Hanya sejak malam tadi, kami sudah bermalam di sini memberikan dukungan kepada warga Kampung Batuah yang sedang ditimpa musibah," tutur aktivis 'Parlemen Jalanan', Badrul Ain Sanusi SH MH, kepada Banuaterkini.com, Sabtu (18/06/22).

Dikatakan Badrul Ain, dirinya bersama sejumlah LSM di Kalsel memang merasa terganggu dengan kebijakan yang diambil Pemko Banjarmasin terkait permasalahan dengan warga Kampung Batuah. Kami, imbuh Badrul, melihat Pemko Banjarmasin seperti ingin memaksanakan kehendak melaksanakan proyek revitalisasi Pasar Batuah, tanpa mempertimbangkan kemaslahatan warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini. 

"Warga di sini kan tinggal ga gratis, tanah yang mereka tempati dibeli dengan cara yang halal, lalu dengan semena-mena ingin dirampas Pemko Banjarmasin tanpa proses penggantian dan prosedur yang baik," ujar Badrul Ain sengit.


Pantauan Banuaterkini.com, sejak kedatangan sejumlah aparat berseragam dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Denpom IV/2 Banjarmasin dan Satpol PP, warga sangat kompak menolak rencana pembongkaran yang sedianya akan dilaksanakan pagi ini.

Sekdakot Ichsan Budiman didampingi sejumlah aparat dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang datang langsung menemui Aliansi warga Kampung Batuah. Terjadi pembicaraan singkat, selanjutnya dicapai kesepakatan untuk melakukan negosisasi antar pihak yang mewakili warga Kampung Batuah dan pihak Pemko Banjarmasin.


'Dikawal' sejumlah aparat, tampak pula Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, dan Dandim 1007/Banjarmasin beserta sejumlah orang dari Forkompimda terlihat tegang ketika melakukan negosiasi dengan perwakilan warga.

Perwakilan warga yang diwakili M Syahrian Noor dari Aliansi Warga Kampung Batuah, Yusuf Ramadhan Sekretaris LBH Ansor Kalsel, Yogi Ilman Presiden DEMA UIN Banjarmasin, Badrul Ain Sanusi dari 'Parlemen Jalanan' meminta Pemko Banjarmasin menarik mundur 'pasukan'-nya dari lokasi itu dan menunda rencana pembongkaran.

Di sisi lain, pihak Pemko tetap Banjarmasin ngotot tetap akan melanjutkan pembongkaran bangunan yang terdapat di Rt. 11 dan 12 Pasar Batuah, sementara perwakilan warga kekeuh meminta Pemko Banjarmasin untuk menunda sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Negosiasi yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu menemui jalan buntu, karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya. Negosiasi pun diputuskan diskor, sambil masing-masing pihak membahas dengan internal masing-masing.

Badrul Ain, setelah negosiasi pertama dengan pihak Pemko Banjarmasin menuturkan, bahwa tak ada alasan bagi Pemko Banjarmasin untuk melakukan pembongkaran atau apapun namanya, karena perkara sengketa kepemilikan lahan yang akan digunakan sebagai proyek pembangunan pasar di tempat itu sedang berproses di PTUN dan PN Banjarmasin.

Dia juga, mengaku sempat mempertanyakan kengototan Pemko Banjarmasin untuk melakukan pembongkaran hari ini. Sebab kata dia, putusan penolakan yang disampaikan PTUN Banjamasin terhadap gugatan penundaan revitalisasi warga Batuah masih belum final, baru putusan sela.

"Masih ada sidang lanjutan sampai keluar putusan akhir hingga bulan Juli nanti sesuai dengan agenda persidangan di PTUN Banjarmasin," ujar Badrul. 

Senada dengan Badrul Ain, Sekretaris LBH Ansor Kalsel, Yusuf Ramadhan SH MH, membenarkan bahwa penolakan majelis hakim pada perkara gugatan agar Pemko Banjarmasin menunda revitalisisi Pasar Batuah, tidak secara otomatis menjadi dasar bagi Pemko untuk melakukan pembongkaran.

"Harusnya pihak Pemko Banjarmasin bijak dan memahami dengan benar proses peradilan di PTUN Banjarmasin, itu baru putusan sela, bukan keputusan akhir yang punya kekuatan hukum yang mengikat, dan bisa menjadi pembenar dilaksanakannya pembongkaran hari ini," ujar Yusuf.


Sejumlah aktivis LSM Kalselteng berdatangan memberikan dukungan kepada perjuangan warga Kampung Batuah,. Tampak Bang Ali, Badrul Ain Sanusi, Ghazali, Danu dan sejumlah aktivis lainnya.

Selanjutnya, Badrul Ain yang dikenal aktivis 'Parlemen Jalanan' yang garang itu, menambahkan, bahwa kalaupun nanti pada putusan akhir di PTUN gugatan warga pada Pemko Banjarmasin kalah, bukan berarti Pemko juga bisa langsung melakukan eksekusi. Sebab, kata dia, masih ada upaya hukum lain seperti banding, kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK).

"Anggaplah, misalnya gugatan warga kalah di PTUN, kan masih ada upaya hukum lain yaitu banding, kasasi, dan PK yang bisa ditempuh warga. Artinya, Pemko Banjarmasin harus benar-benar menghormati proses hukum yang ditempuh warga itu sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Sampai semua upaya hukum itu berakhir, baru Pemko dapat melakukan tindakan sesuai hasil putusan," pungkas Badrul Ain.

Pada saat negosiasi, tampak pula memberikan dukungan Habib Fathurrahman Bahasyim, aktivis LSM Peduli Kalselteng, Bang Ali, Ghazali dari LSM Gemma Pradaka Kalsel dan unsur masyarakat dari berbagai daerah di Kalsel yang mengaku prihatin dan ingin memberikan dukungan langsung pada warga Kampung Batuah yang akan digusur Pemko Banjarmasin.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media masih menunggu informasi keputusan dari orang nomor satu di Pemko Banjarmasin, Ibnu Sina, apakah akan tetap melanjutkan rencana pembongkaran atau menunda seperti keinginan warga dan kuasa hukum, karena masalahnya sudah berlangsung di 'meja hijau'.

Pihak Pemko Banjarmasin tampaknya masih menunggu sikap dan arahan dari Walikota Ibnu Sina. Aparat gabungan juga masih tampak bertahan di sekitar lokasi Kampung Batuah Jalan Veteran Banjarmasin, Kalsel. Sementara warga yang tampak mulai kelelahan karena beberapa hari terakhir ini banyak yang kurang tidur memperjuangkan nasib mereka yang akan digusur atasnama pembangunan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev