Maraknya judi online di Indonesia kini menjadi perhatian serius. Data survei dari Drone Emprit menunjukkan setidaknya 201.122 warga Indonesia terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai 81 triliun rupiah, menjadikan Indonesia negara dengan pengguna judi online terbanyak di dunia.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Fenomena ini tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang gemar bermain game online.
Selain kalangan milenial, karyawan dan pekerja menjadi kelompok yang paling rentan terjerat judi online. Mereka sering kali menjadikan judi sebagai pelarian dari stres kerja, godaan hadiah besar, atau upaya melarikan diri dari masalah pribadi.
Dampak kecanduan judi online ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi orang tua yang khawatir anaknya kecanduan judi dengan modus game online, atau bagi pengusaha yang khawatir karyawan mereka menyalahgunakan waktu kerja untuk berjudi.
Kecanduan judi online pada karyawan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif pada bisnis:
Penurunan Produktivitas: Karyawan yang kecanduan judi cenderung mengurangi waktu kerja efektif mereka. Kebiasaan berjudi hingga larut malam juga menyebabkan mereka datang terlambat, yang pada akhirnya menurunkan produktivitas dan efisiensi kerja.
Risiko Tindak Kriminal: Dalam beberapa kasus, karyawan yang terdesak kebutuhan finansial akibat judi online mungkin melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri uang atau barang berharga dari kantor. Ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang tidak nyaman.
Menurunnya Reputasi Perusahaan: Kecanduan judi online yang terungkap bisa merusak reputasi perusahaan, terutama jika kasus tersebut sampai melibatkan pihak berwenang. Hal ini dapat membuat mitra bisnis ragu melanjutkan kerja sama dan merusak citra perusahaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Lalu, bagaimana langkah-langkah pencegahan dan penanganan? Dikutip dari umkmindonesia.co.id, berikut sejumlah tips untuk mencegah dan menangani judi online.