Aspirasi warga Batuah Tak Digubris, Ketua LBH Ansor: Kita Tunggu Putusan Majelis Hakim PTUN Banjarmasin

Banuaterkini.com - Rabu, 25 Mei 2022 | 13:00 WIB

Post View : 0

Syaban Husin Mubarak (berjas dan berpeci hitam) saat mewakili warga Kampung Batuah dalam pertemuan yang dimediasi Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu. Dok Banuaterkini.


LBH Ansor Kalsel, Aliansi Warga Pasar Batuah dan sejumlah warga menemui awak media seusai pertemuan yang dilaksanakan di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (24/05/22).

 

BANJARMASIN, BANUATERKINI.com – Warga Pasar Batuah merasa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengabaikan aspirasi mereka. Tak heran jika warga sepakat menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai nasib mereka kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Ketua LBH Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak, selaku kuasa hukum warga meminta agar semua pihak menunggu keputusan majelis hakim PTUN Banjarmasin. Sebab, apapun keputusannya, itu pasti yang terbaik dan semua pihak harus saling menghargai keputusan itu.

“Kita tunggu saja keputusan majelis hakim PTUN Banjarmasin, semoga itu yang terbaik,” ujarnya Syaban kepada BanuaTerkini.Com, Rabu {25/05/22).

Kehadiran warga Pasar Batuah dalam pertemuan dengan Pemko Banjarmasin yang dilaksanakan di aula Polresta Banjarmasin pun dianggap mengalami jalan buntu.

Pada pertemuan yang dilaksanakan Selasa (24/05/22), yang dihadiri Kapolresta Banjarmasin, Dandim 1007/Banjarmasin, wakil dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Sekdakot Ichsan Budiman, Kadispedagin Ichrom Muftezar, dan juga dihadiri LBH Ansor Kalsel beserta Aliansi Kerukunan Warga Batuah, tanda-tanda tidak ditemukannya jalan keluar atas masalah yang terjadi antara Pemko Banjarmasin dan warga Pasar Batuah sudah terlihat.

Berdasarkan pantauan BanuaTerkini.com, rapat koordinasi tersebut harusnya dimulai pukul 08.30 wita, tetapi sempat molor lebih dua jam. Sebab, sejak awal warga Pasar Batuah sudah mempercayakan aspirasi mereka kepada kuasa hukumnya, LBH Ansor Kaslel. Sementara, pihak kepolisian menginginkan agar warga dapat hadir sebanyak-banyaknya, minimal 50 orang.

"Saya ingin mendengarkan secara langung apa yang menjadi keinginan dan keluhan warga Batuah," ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, SIK, MH.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev