Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto, dalam sebuah rapat di DPR RI, Senayan Jakarta. Ft. dpr.go.id
Editor: Indra SN/M/DQ
Untuk memaksimalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, Kementerian Agama RI sudah mengajukan tambahan biaya operasional yang nilainya sebesar Rp 1,5 triliun.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menteri Agama (Menag) sudah mengajukan permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR RI.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto saat Rapat Kerja dengan Menag, Senin (30/5/2022), di ruang rapat Komisi VIII, Komplek Parlemen, Jakarta.
"Komisi VIII DPR telah menerima surat dari Menag B-165/MA/KU.00/05/2022 tertanggal 27 Mei 2022 mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi ini," beber Yandri.
Dalam surat tersebut, kata Yandri, dijelaskan bahwa tambahan biaya operasional ditujukan untuk biaya pelayanan Masyair (angkutan bus) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443H menggunakan sistem paket layanan, sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR per jamaah.
Selain itu, imbuh dia, juga diperlukan tambahan biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabia Airlines berupa biaya handling di Bandara Soekarno-Hatta untuk jamaah dari embarkasi Surabaya, serta biaya selisih kurs dengan adanya paket pelayanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut.
"Maka terjadi kekurangan anggaran biaya operasional haji tahun 1443H/2022M sebesar Rp1.517.922.003.011," jelas Yandri
Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi VIII DPR RI ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai usulan tambahan anggaran tersebut. Hal ini sangat penting mengingat jamaah haji akan segera diberangkatkan, namun masih ada permasalahan anggaran yang bersifat mendesak.
"(Sehingga) harus dibahas tuntas, dan dalam waktu yang sangat singkat, sedangkan status Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dewas BPKH sebagai lembaga yang bertugas mengeluarkan anggaran akan berakhir pada tanggal 6 Juni," tutur Yandri.*