Lebih lanjut, kepada aparat penegak hukum, Risna dan para korban mengharapkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai proses pembelajaran dan tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
Selain dihukum, ujar Risna, para korban arisan bodong tersebut juga meminta agar pelaku SF dapat mengganti dan mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan kepadanya.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan bisa mengganti kerugian kami,” pungkasnya.