"Apa ada suatu kekuatan besar di balik ini, sehingga Negara tidak mampu melakukan penegakan hukum?," tandasnya.
Salah seorang peneliti dan Partner Integrity Law Firm, Harimuddin, juga menyinggung kejahatan lintas sektor dalam perkara hilangnya hutan negara ini.
Disamping merugikan negara secara umum, juga terdapat hak-hak masyarakat setempat yang dilanggar.
“Peralihan hutan negara menjadi aset korporasi swasta (HGU) ini diduga melanggar berbagai regulasi dan penetapan yang mengatur tata cara pelepasan kawasan hutan," imbuh Harimuddin.
Dalam kajian kami, lanjutnya, selain ditemukan dugaan korupsi dan kehutanan, ternyata di dalamnya disinyalir kuat telah terjadi praktik sindikasi mafia tanah, sehingga peristiwa di atas juga diadukan ke Kementerian ATR/BPN.
"Perlu digarisbawahi, persoalan mafia tanah telah menjadi atensi Presiden Jokowi dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto. Sebagaimana diketahui bersama, masalah lahan tidak hanya merugikan negara secara umum, tapi juga terdapat hak rakyat setempat yang dicederai,” tambah Harimuddin.
Perihal sumber daya alam, memang selalu menjadi perhatian bersama masyarakat sipil. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah seringkali justru digunakan untuk memperkaya segelintir elit dan menghasilkan musibah bagi masyarakat umum kebanyakan dan sayangnya,
Provinsi Kalsel menjadi salah satu sorotan. Hampir seluruh ruang di Kalsel sudah diperuntukkan untuk kegiatan bisnis tambang dan sawit. Konflik tenurial pun menjadi suatu hal yang sangat lumrah dihadapi oleh masyarakat setempat.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyoal bagaimana realitas yang dihadapi masyarakat kecil di Kalsel berhadapan dengan para penguasa dan pengusaha di bidang SDA, khususnya tambang dan sawit.
“Negara harusnya bukan hanya hadir, tapi juga harus kuat demi menjaga rakyatnya dari kerusakan lingkungan. Itu kalau kita semua, termasuk pemerintah masih cinta terhadap NKRI," tegas aktivis berambut gondrong ini.