Anggota DPR Terima Sanksi MKD Terkait Video Asusila

Redaksi - Rabu, 18 Desember 2024 | 22:32 WIB

Post View : 5

ILUSTRASI: Video asusila. (BANUATERKINI/Detik.com).

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPR RI, Haryanto, dari Fraksi PDIP atas dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang sempat viral di media sosial.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Sidang etik yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (03/12/2024), memutuskan bahwa Haryanto melanggar kode etik DPR.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, yang menegaskan bahwa sanksi ini final dan mengikat.

Dalam persidangan, Haryanto hadir sebagai pihak teradu dan membantah keterlibatannya dalam video asusila tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul video yang beredar luas di media sosial dan merasa telah menjadi korban fitnah.

Meskipun demikian, MKD tetap menjatuhkan sanksi teguran tertulis setelah mempertimbangkan bukti yang ada serta norma etika yang berlaku.

“Kami telah memeriksa secara mendalam dan memutuskan bahwa saudara Haryanto terbukti melanggar kode etik DPR. Oleh karena itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis,” ujar Nazaruddin, seperti dikutip dari suara.com

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPR. Sebelumnya, MKD juga menjatuhkan sanksi kepada beberapa anggota DPR atas berbagai pelanggaran kode etik, mulai dari pernyataan tidak etis hingga skandal yang mencoreng citra lembaga legislatif.

Sanksi ini diharapkan menjadi peringatan bagi para anggota DPR lainnya agar lebih menjaga integritas, perilaku, dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Halaman:
Baca Juga :  TB Hasanuddin: OTT KPK Sudah Benar, Proses Hukum TNI Aktif Serahkan ke TNI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev