Dalam Sehari Polsek Karang Bintang Amankan Budak Narkoba di 2 Lokasi
Banuaterkini.com - Selasa, 20 Desember 2022 | 06:26 WIB
Post View : 38
Pelaku SG (kaosmerah) dan NW (kaos abu-abu) kini diamankan di Polsek Karang Bintang untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya. Foto: Banuaterkini/Muaz.
Saat ini, ujar Saryanto, kedua pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.