Fauzan Ramon: Antrian di SPBU Perlu Pengawasan, agar BBM Tak Disalahgunakan

Banuaterkini.com - Kamis, 8 September 2022 | 02:27 WIB

Post View : 93

Iluastrai situasi antrian BBM di salah satu SPBU di Kota Banjarmasin. @BANJARMASINPOST GROUP/APUNK.

Pengawasan pada Sindikat Pelangsir BBM

Kondisi ini, lanjut Fauzan, apabila dibiarkan membuka peluang semakin menjamurnya pelangsir BBM. Pasalnya, ada kejadian konsumen mengantri lama, tiba-tiba pas sudah sampai diujung antrian ternyata BBMnya habis.

Kondisi SPBU yang penuh antrian tanpa pengawasan ketat seperti yang terjadi di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, membuka kesempatan para sindikat pelangsir untuk melakukan kecurangan dengan banyaknya antrian.

"Bisa saja terjadi, kendaraan yang mengantri itu ternyata sindikat pelangsir, jadi perlu ada tim pengawas gabungan agar penyalahgunaan BBM oleh para pelangsir tidak terjadi," imbuhnya.

Dikatakan mantan Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin itu, tim pengawas gabungan bisa saja melibatkan aparat kepolisian dan satpol PP yang ditugaskan khusus untuk itu.

"Jadi ini soal kebijakan yang harus disiapkan dalam situasi seperti sekarang, agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sindikat pelangsir," tegas Fauzan yang kini menjadi Penasehat Hukum sejumlah perusahaan besar di Kalsel. 

Dosen salah satu perguruan tinggi di Kalsel ini, juga meminta kepada Pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina, selain untuk memudahkan masyarakat memperoleh BBM, juga untuk menghindari menjamurnya pelangsir BBM.

Sudah jadi rahasia umum, ujar Fauzan, bahwa di daerah ini sindikasi pelangsir BBM menjadi persoalan tersendiri dalam distribusi BBM, terutama BBM bersubsidi. Sebab, ada semacam pola yang seolah diciptakan, yaitu antrian panjang di SPBU, yang ujung-ujungnya BBM di SPBU tersebut cepat habis.

Anehnya, kata Fauzan, di luar SPBU resmi banyak orang berjualan BBM bersubsidi yang harganya bisa menggila karena jauh lebih tinggi dibanding harga resmi di SPBU.

"Di SPBU harga resmi yang dipatok Pemerintah per tanggal 3 September lalu harga Pertalite Rp10 ribu, tapi di luaran harganya bisa mencapai angka di atas Rp14 ribu. Mengapa ini bisa terjadi? Sudah bisa dipastikan, pengawasan terhadap pelangsir di SPBU sangat longgar, sehingga sindikat pelangsir dengan leluasa beroperasi," bebernya.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev