Pakar: Langkah Tepat, Timsus Kapolri Cegah Spekulasi Liar Kasus Brigadir J

Banuaterkini.com - Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:14 WIB

Post View : 0


Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho menilai langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat membentuk tim khusus mengusut kasus tewasnya Brigjen J. (Foto/Istimewa).

Editor: Indra SN/M/DQ Elbanjary

Spekulasi liar terus menyertai insiden baku tembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (08/07/22) lalu.

Jakarta, Banuaterkini.com - Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu sudah tepat.

"Tim khusus itu dapat mengurangi spekulasi dan isu liar yang berkembang di tengah masyarakat. Saya yakin timsus akan bekerja cepat dan transparan karena kasus ini menjadi pertaruhan nama baik institusi Polri," ujarnya, Sabtu (16/07/22).

Menurut Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ini, kasus tersebut memang harus diungkap secara terang-benderang sebab sudah menyita perhatian publik secara luas, apalagi melibatkan orang-orang dari internal kepolisian baik korban, pelaku, saksi, maupun TKP.

"Kapolri tidak ingin nama baik institusi yang sudah baik saat ini runtuh jika kasus ini berlarut-larut dan tidak diungkap secara transparan. Karena itu dia melibatkan lembaga eksternal seperti Komnas HAM agar hasil penyelidikan lebih kredibel dan dipercaya masyarakat. Ini langkah yang tepat," ungkap Prof. Hibnu.

Terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Prof. Suparji Ahmad mengatakan masyarakat sebaiknya tidak berspekulasi soal kejadian itu dan mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.

Di sisi lain, Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute) ini menyarankan tim khusus memaparkan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan kepada publik guna mencegah spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.

"Pengusutan kasus itu harus transparan, objektif, dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan agar korban maupun pelaku mendapatkan keadilan," ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini,.

Hal senada disampaikan  Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung Prof. Muradi. Dia menilai langkah Kapolri membentuk tim khusus sudah tepat untuk mengurangi tanda tanya publik mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

Namun Muradi menyarankan Kapolri agar menegaskan batas waktu investigasi kasus tersebut. Sebab jika berlarut-larut, akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sejauh ini, timsus yang dipimpin Wakapolri bergerak cepat berkoordinasi dengan Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu.

Pada Jumat (15/07/22), Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bersama Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi kantor Komnas HAM untuk berkoordinasi mengenai langkah yang akan diambil timsus dalam kasus baku tembak ajudan di rumah Irjen Fredy Sambo.

Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo yang dihubungi terpisah mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi ataupun memberikan statemen yang berpotensi kontraproduktif dalam upaya membuat terang-benderang perkara ini.

"Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal peristiwa naas itu yang dapat memicu isu liar. Kita percayakan kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri. Ini juga sebagai bentuk empati terhadap korban yang sudah meninggal maupun keluarga Irjen Fredy Sambo yang mengalami trauma," ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Kidung Tirto meyakini timsus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM akan bekerja dengan cepat dan objektif. "Masyarakat akan ikut mengawal kasus ini karena menyangkut nama baik institusi Polri yang kita cintai, jangan sampai ditunggangi pihak tertentu untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan proses hukum kasus itu harus dilanjutkan. Menurut Kidung Tirto, Presiden memahami kondisi yang berkembang di masyarakat dan ditindaklanjuti Kapolri yang bergerak cepat dengan membentuk tim khusus.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Bharada E, ajudan Irjen Fredy Sambo dengan Brigadir J, sopir istri Sambo. Baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo pada Jumat (08/07/22) sore. Namun kronologi kasus yang sempat disampaikan pihak kepolisian masih meninggalkan banyak pertanyaan publik sehingga Kapolri akhirnya membentuk tim khusus. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev