Tawaran Solusi Pemko Banjarmasin di Komnas HAM, LBH Ansor: Warga Batuah Pasti Tolak Itu Barang

Redaksi - Jumat, 24 Juni 2022 | 16:11 WIB

Post View : 6

LBH Ansor Kalsel dan berbagai elemen aktivis se kalselteng memberikan dukungan atas penolakan warga Kampung Batuah terhadap rencana penggusuran yang dilakukan Pemko Banjarmasin, 18 Juni 2022. @BANUATERKINI.

Jika yang ditawarkan oleh Pemko Banjarmasin sama seperti sebelumnya, ditegaskan Syaban, warga tidak terima dan menyatakan menolak solusi yang ditawarkan.

"Warga pasti tolak itu barang," tegasnya. 

Seperti diberitakan Banuaterkini.com, Kamis (23/06/22), pada saat Pemo Banjarmasin dimintai klarifikasi di kantor Komnas HAM Jl Latuharhary Jakarta, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyampaikan bahwa telah menyiapkan alternatif bagi pedagang maupun warga. Bagi warga sekitar pasar, Pemkot akan menyiapkan rumah susun gratis selama satu tahun. Pemkot juga menyiapkan enam pasar relokasi bagi pedagang.

Di jelaskan Komisioner Mediasi/Mediator Komnas HAM, Hairansyah, pada pertemuan tersebut Pemko Banjarmasin mengaku telah melakukan sosialisasi sebanyak 9 kali kepada warga RT 11 dan 12 Pasar Batuah serta pedagang, masing-masing tiga tahap. Namun hanya sosialisasi pertama pada 15 Maret 2022 yang dihadiri oleh pedagang, warga Pasar Batuah, Aliansi Kerukunan Warga Batuah didampingi kuasa hukum LBH Ansor.

Pernyataan tersebut langsung dibantah LBH Ansor Kalsel, yang menyatakan bahwa tidak benar ada proses dialog yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin dalam proses perencanaan proyek revitalitasasi Pasar Batuah. Justru sebaliknya, inisiatif dilakukan warga Batuah yang mendengar desas-desus proyek tersebut ke DPRD Kota Banjaramasin. 

"Sebelumnya tidak pernah ada terjadi dialog antara warga dan Pemko Banjarmasin tentang revitalisasi tersebut, yang ada itu adalah inisiatif warga yang bertanya kepada DPRD Kota Banjarmasin apakah benar adanya program revitalisasi teraebut." jelas Syaban lagi.

Lebih lanjut, aktivis gerakan pemuda Ansor Kalsel ini, juga mempertanyakan perihal yang dimaksud solusi oleh Pemko Banjarmasin. 

"Solusi yang bagaimana, apakah solusi yang sama dengan yang sebelumnya ditawarkan kepada warga. Kalau itu, ya otomatis warga menolak," ujarnya.

Dijelaskan Syaban, tentang Rusun yang ditawarkan Pemko, sebelumnya tidak ada kata "gratis" yang ada hanya "sewa" berdasarkan pertemuan warga dengan Walikota Banjarmasin, yang di inisiasi oleh Aliansi Warga Batuah.

"Kemudian berubah jadi gratis 1 tahun ketika warga batuah mengajukan gugatan di PTUN Banjarmasin," imbuhnya.

Halaman:
Baca Juga :  Heboh! Baru Diresmikan Jembatan Apung Senilai Rp4,5 Miliar Rusak, Ada Apa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev