Tersingkir dari Caleg Partai NasDem, Anang Rosadi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Redaksi - Minggu, 5 November 2023 | 09:24 WIB

Post View : 282

Ilustasi aktivis LSM Kalsel, Anang Rosadi dalam sebuah kegiatan di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: BANUATERKINI/Kalselpost.

"Jujur saya sangat dizalimi dengan sikap tidak fear-nya Partai NasDem. Ini nama saya dalam DCT tidak tercantum. Padahal dalam DCS nama saya ada dengan Nomor Urut 4. Malahan nama politisi PDI-P mantan Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang muncul dalam DCT," kata Anang Rosadi dalam keterangannya, Sabtu (04/11/2023). 

Oleh sebab itu, kata Anang, dirinya akan melakukan upaya hukum untuk mempertanyakan persoalan itu. 

Dikatakannya, dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah aktivis LSM Kalsel dan meminta pendampingan dari para pengacara.

"Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pengacara dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), dan mereka siap mendampingi saya," ujar Anang.

Mantan Anggota DPRD Kalsel ini membeberkan, bersama para advokat P3HI yang mendampinginya bakal mengajukan gugatan ke pengadilan terkait penyingkiran namanya dalam deretan Caleg Partai NasDem.

"Insya Allah hari ini kita akan membuat Surat Kuasa untuk gugatan tersebut. Keadilan harus ditegakkan, ini jelas betul bahwa saya dizalimi," ucap Anang.

Posisi Anang Rosadi digantikan Caleg perempuan dan muncul nama baru dalam DCT DPR RI Partai NasDem. Foto: BANUATERKINI/kpu.go.id

Terpisah Ketua Umum P3HI, Habib Aspihani Ideris, membenarkan bahwa pihaknya akan mendampingi Anang Rosadi dalam melakukan gugatan di pengadilan.

"Kami sangat prihatin yang terjadi. Dan kami segera pelajari putusan Partai NasDem yang mengeluarkan tokoh LSM Kalsel dari bursa pencalegan DPR-RI," ungkap Aspihani.

Aspihani menyebutkan, ada puluhan advokat P3HI yang siap bergabung untuk melakukan pembelaan pada kasus Anang Rosadi. 

"Alhamdulillah respon rekan-rekan advokat P3HI positif. Dan kami siap melakukan pendampingan hukum. Rencananya hari ini kami akan ada pertemuan dengan pihak Anang Rosadi," imbuhnya.

Halaman:
Baca Juga :  MK Tolak Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud soal Pilpres 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev