"Nah, soal ini warga juga tak pernah diajak bicara, padahal yang akan merasakan dampaknya adalah warga kami yang ada di sini," tukasnya.
Warga, kata Sabri lagi, mengutip pembahasan pada saat pertemuan dengan pengelola PT Juru Supervisi Indonesia di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah pada 3 Oktober 2022 lalu, sudah menyampaikan keberatan lokasi yang konon katanya merupakan ruang terbuka hijau mengapa dibangun menjadi tertutup, karena dipagari dinding bambu.
Harus difahami, ujar Sabri, kawasan Sungai Baru, seperti daerah lainnya di Kota Banjarmasin merupakan daerah yang padat penduduk yang sangat rentan terjadi peristiwa kebakaran. Jadi, dengan dipagarnya kawasan tepian sungai Martapura untuk alasan pembangunan kawasan wisata, warga menjadi kebingungan mencari akses mengambil air untuk pertolongan pemadaman kebakaran.
"Ini juga sudah disampaikan teman-teman relawan Damkar Sungai Baru, yang pasti mengalami kesulitan akses terhadap air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran di wilayah kami," ujar Sabri lagi.
Sabri dengan nada tinggi, juga menyanggah pernyataan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang dimuat di sejumlah media onlie, yang menyatakan bahwa mengapa lokasi wisata itu dipagar bambu dengan alasan sebagai peredam suara agar tidak mengganggu warga sekitar.
"Itu pernyataan Walikota tidak masuk akal, suara alat mesin pemotong aja sering menggangu bila bekerja malam hingga dini hari, kebayang nanti jika ada acara pertunjukan yang menggunakan sound system dengan audio besar, apa tidak mengganggu?" tanya Sabri sengit.
Apalagi, di sekitar lokasi KWM ada langgar dan Mesjid yang hampir setiap malam melaksanakan kegiatan pengajian dan keagamaan lainnya.
"Apa Walikota dan pengelola sudah mempertimbangankan hal ini? Saya fikir sebagai warga ini penting kami ketahui untuk apa kawasan itu dibangun, jika hanya menguntungkan Pemko dan Pengelola saja dan merugikan warga sekitar," pungkasnya.