Himpun Aspirasi Pembangunan Daerah, Pemkab Tala Gelar Konsultasi Publik

Banuaterkini.com - Kamis, 29 Desember 2022 | 15:01 WIB

Post View : 15

Bupati Tanah Laut, HM Sukamta, mengharapkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat terkait penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tala . Foto: Prokopim Kabupaten Tala/Ari.

Laporan: Ari Cahyadi l Editor: DR MDQ Elbanjary

Bupati Tanah Laut HM Sukamta menekankan pentingnya konsultasi publik sebagai siklus awal dalam penyusunan dokumen perencanaan. 

Pelaihari, Banuaterkini.com -  Tujuannya adalah untuk menghimpun aspirasi masyarakat unutk melengkapi tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah.

"Terutama untuk menjawab permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah yang terjadi saat ini," kata Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tala Tahun 2024-2026, di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Rabu (28/12/2022).

Menurut Bupati Sukamta, kegiatan seperti itu juga menjadi penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memberikan aspirasinya demi kemajuan pembangunan daerah Bumi Tuntung Pandang..

Ia melanjutkan, penyusunan RPD ini merupakan amanat dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023.

Ia juga menjelaskan, bahwa untuk Kabupaten Tala berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-5927 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Masa Bupati dan Wakil Bupati HM Sukamta dan Abdi Rahman akan berakhir pada bulan September Tahun 2023, sehingga dokumen RPJMD Kabupaten Tala Tahun 2018-2023 juga akan berakhir periodesasinya pada tahun 2023.

“Untuk mengisi kekosongan dokumen perencanaan menengah daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah serentak tahun 2024, Kabupaten Tala diwajibkan untuk menyusun RPD Tahun 2024-2026 sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2024-2026,” jelas Sukamta.

Sukamta mengungkapkan, salah satu bahan masukan dalam penyusunan RPD adalah memperhatikan hasil evaluasi dari capaian-capaian pembangunan yang telah ditetapkan pada RPJMD periode sebelumya.

Adapun, capaian-capaian pembangunan yang belum memenuhi target harus menjadi bahan masukan ke depannya untuk dilanjutkan.

Sehingga, dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan nantinya lebih fokus untuk mengejar capaian capaian pembangunan tersebut.

Dikatakan Sukamta, berdasarkan hasil evaluasi RPJMD periode sebelumnya yang telah disampaikan dan dengan memperhatikan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

"Seperi kemiskinan dan stunting, di mana angka kemiskinan Kabupaten Tala pada tahun 2022 masih di angka 3.86 persen berdasrkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, angka prevelensi stunting Kabupaten Tala tercatat sebesar 5.35 persen berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM).

Sukamta berharap, agar seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan, serta stakeholder yang berhadir pada FKP,  dapat memberikan masukan yang positif dan konstruktif guna menyempurnakan rencana pembangunan Bumi Tuntung Pandang.

Sehingga, segala permasalahan pembangunan yang sedang dihadapi dapat dicari solusinya bersama, yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tala.

“Kepada semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu, saya ucapkan terimakasih atas partisipasi aktif dalam memberikan saran, masukan maupun kritik yang sifatnya membangun untuk kebaikan Bumi Tuntung Pandang,” pungkasnya.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev