Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (28/11/2024) pagi menjadi momentum penting bagi pembangunan daerah. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin, menyampaikan harapannya bahwa ketiga Perda yang baru saja disahkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalsel.
“Insya Allah, tiga Raperda yang kita paripurnakan menjadi Perda ini akan memberikan manfaat bagi rakyat, memajukan daerah, dan memastikan pembangunan di Kalsel terus berlanjut dan berkelanjutan,” ujar Muhidin.
Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:
Ketiga Perda tersebut disusun untuk memperkuat landasan pembangunan daerah yang berorientasi pada keberpihakan kepada masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Banua.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran eksekutif.
Dalam pidatonya, Muhidin menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dan menyelesaikan Raperda tersebut.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Dengan sinergi seperti ini, kita dapat memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menelurkan Perda-Perda yang berdampak positif bagi masyarakat dari berbagai aspek.