Selain dukungan anggaran, Pemerintah juga harus menjamin hak atas tanah wilayah yang terdahulu dikuasai dan telah berpindah ke wilayah baru, agar ada rasa keadilan bagi daerah.
Difriadi juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah menyelesaikan batas wilayah dan cukup tinggi persentasi keberhasilannya.