Ketidakhadiran Dewan Pers dalam perhelatan HPN 2025 semakin menegaskan adanya krisis dalam organisasi pers nasional.
Di satu sisi, PWI tetap mengklaim dirinya sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Namun, di sisi lain, DP bersikeras bahwa HPN yang diselenggarakan oleh PWI tidak memiliki legitimasi mengingat adanya dualisme kepemimpinan yang masih belum terselesaikan.
Dengan situasi ini, dunia jurnalistik Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
Tak hanya mengenai status hukum kepemimpinan PWI, tetapi juga menyangkut transparansi anggaran dalam setiap penyelenggaraan HPN yang terus menjadi sorotan.
Publik pun menanti langkah Dewan Pers dan pemerintah dalam menyikapi konflik ini, apakah akan segera menemukan titik terang atau justru memperburuk keadaan dunia pers nasional di masa mendatang.
Artikel yang sama sudah terbit di tegarnews.site dengan judul "dewan-pers-tolak-hadir-di-hpn-pwi-dituding-tak-sah-anggaran-apbd-tetap-terkuras".