RUU Polri Masuk Prolegnas, Kapolri Minta Jajaran Tetap Solid, Ada Apa?

Redaksi - Jumat, 31 Januari 2025 | 21:31 WIB

Post View : 0

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) lalu. (BANUATERKINI/Kumparan/Galih Pradipta/ANTARA FOTO).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam Rapat Pimpinan Polri yang digelar pada Jumat (31/01/2025) di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jenderal Sigit meminta seluruh jajarannya untuk tetap solid menghadapi dinamika yang berkembang di parlemen. 

"Ini tentunya saya ingin kita semua solid dalam hal ini. Saat ini kita menghadapi situasi yang kita harus hati-hati, karena ada produk-produk Prolegnas di Senayan yang kalau kita tidak hati-hati, maka kewenangan Polri, kewenangan institusi ini bisa terganggu," ujar Sigit.

Meskipun tidak menyebut secara spesifik RUU yang dimaksud, pernyataan Kapolri ini menimbulkan spekulasi terkait revisi regulasi yang berpotensi mengubah kewenangan Polri.

Salah satu isu yang mencuat adalah kemungkinan adanya upaya reposisi terhadap institusi Polri yang dapat mempengaruhi kebijakan internal dan kewenangan dalam penegakan hukum.

Kekhawatiran terhadap Revisi RUU Polri

Draf RUU Polri yang masuk dalam Prolegnas dikabarkan mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan wewenang, sistem pengawasan, hingga penataan struktur kepolisian.

Beberapa pihak menilai bahwa revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan tugas Polri dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Namun, ada pula kekhawatiran bahwa beberapa poin dalam RUU tersebut justru dapat mengurangi independensi institusi kepolisian.

Halaman:
Baca Juga :  Soal Intel Polisi Jadi Kontributor TVRI, AJI: Hentikan Cara Orba Intervensi Pers

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev