Kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan guru yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto pada 2025 terus menjadi perbincangan hangat. Dalam pengumuman di Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Prabowo, bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa guru ASN dan non-ASN yang tersertifikasi akan menikmati kenaikan gaji atau tunjangan.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Guru ASN yang telah tersertifikasi dijanjikan tunjangan tambahan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN yang juga tersertifikasi akan mendapatkan kenaikan tunjangan hingga Rp 2 juta per bulan.
Pemerintah telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, skema kenaikan ini memunculkan berbagai pertanyaan. Salah satu kritik datang dari pengamat pendidikan dan organisasi guru yang menyoroti fokus kebijakan pada guru tersertifikasi, sementara mayoritas guru honorer—yang belum tersertifikasi—masih belum mendapatkan perhatian memadai.
Kondisi Guru Honorer yang Terabaikan
Data menunjukkan bahwa kesejahteraan guru honorer di Indonesia masih berada dalam kondisi memprihatinkan.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ideas dan GREAT Edunesia, sekitar 74% guru honorer memperoleh penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan. Bahkan, 20,5% di antaranya hanya menerima kurang dari Rp 500.000 per bulan.
Ironisnya, penghasilan mereka sering kali tidak diterima tepat waktu karena bergantung pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hanya cair setiap tiga bulan.
Dengan gaji rendah, guru honorer tetap diharapkan menjalankan berbagai tugas, termasuk mengajar, mengurus administrasi, serta membimbing kegiatan ekstrakurikuler.