Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, meminta Rektor Universitas Airlangga, Prof. Mohammad Nasih, untuk segera mencabut keputusan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Langkah ini diambil sebagai komitmen menjaga kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik di lingkungan kampus.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Kemendiksaintek) pada Senin (28/10/2024), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menginstruksikan agar kebijakan pembekuan BEM FISIP Unair segera dibatalkan.
"Saya sudah menyampaikan ke Rektor Unair untuk membatalkan pembekuan ini, dan beliau siap melaksanakannya," ujar Prof. Satryo, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, kampus harus tetap menjadi ruang bebas untuk mengemukakan pendapat, yang merupakan esensi dari kebebasan akademik.
Prof. Satryo menekankan bahwa kebebasan akademik adalah pilar utama dalam dunia pendidikan tinggi dan menjadi tanggung jawab para pimpinan universitas untuk melindunginya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan ini harus diiringi dengan tanggung jawab kepada publik.
"Saya meminta para rektor untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan akuntabilitas di kampus," tambahnya.
Keputusan pembekuan BEM FISIP Unair muncul setelah BEM tersebut membuat karangan bunga satire bertuliskan ucapan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden, yang dianggap sebagai kritik halus terhadap pemerintahan.
Karangan bunga itu sempat dipajang di Taman Barat FISIP Unair pada 22 Oktober 2024 dan diunggah di akun Instagram resmi BEM FISIP Unair, @bemfisipunair. Namun, hujan deras menyebabkan karangan bunga tersebut ditarik pada sore hari.