MUI Kalsel Fatwakan Ajaran Fansuri Rahman Sesat, Warga Diminta Waspada

Redaksi - Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:24 WIB

Post View : 73

MUI Kalsel menilai ajaran Ahmad Fansyuri Rahman sesat dan melenceng dari ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah (BANUATERKINI/Kaltimpost)

Selain meminta agar ceramah-ceramahnya dihentikan, MUI juga mengingatkan bahwa umat Islam harus lebih berhati-hati dalam menerima ajaran atau ceramah yang terdengar menyimpang.

Fatwa ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis.

MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dari tokoh agama hingga aparat penegak hukum, untuk bersatu menjaga kemurnian akidah dan menghentikan penyebaran aliran-aliran yang menyesatkan.

Dengan adanya ancaman tindakan hukum, bola kini ada di tangan Fansuri Rahman. Apakah ia akan menghentikan ajarannya, ataukah MUI bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas demi melindungi umat.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Diskusi Peran Asesor dan PPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev