RANS303 INDOSEVEN RANS303

Home » Opini

Pilkada oleh DPRD, Why Not?

Redaksi - Rabu, 18 Desember 2024 | 23:50 WIB

Post View : 13

ILUSTRASI: Pilkada oleh DPRD (BANUATERKINI/Suarakaltim.id).

Model Pilkada Negara Lain

Praktik pemilihan kepala daerah melalui badan legislatif bukan hal yang asing di dunia. Selain Jerman dan India, negara seperti Amerika Serikat juga menggunakan model pemilihan tidak langsung dalam memilih pejabat penting seperti Presiden, melalui sistem electoral college. Meskipun model ini sering dikritik, ia tetap dianggap sah karena didasarkan pada prinsip representasi yang terstruktur.

Lebih dekat dengan Indonesia, Malaysia mempraktikkan pemilihan kepala negara bagian melalui Majelis Legislatif Negeri. Sistem ini telah berjalan dengan stabil tanpa banyak gangguan politik yang disebabkan oleh rivalitas akut seperti yang sering terjadi dalam pilkada langsung di Indonesia.

Demokrasi yang Dewasa

Argumen bahwa pilkada oleh DPRD adalah kemunduran demokrasi sering kali gagal memahami esensi dari demokrasi itu sendiri.

Demokrasi tidak hanya tentang partisipasi langsung, tetapi juga tentang efektivitas, efisiensi, dan hasil yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dalam konteks Indonesia, sistem ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi biaya politik, memperkuat stabilitas sosial, dan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif.

Menghadapi tantangan yang terus berkembang, sudah waktunya Indonesia mengadopsi model demokrasi yang lebih dewasa dan berorientasi pada hasil.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah langkah yang tidak hanya realistis, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi substantif yang matan. Wallahu A’lam.

*) Penulis adalah Pemimpin Redaksi Banuaterkini.com, Pegiat Literasi Digital.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev