RANS303 INDOSEVEN RANS303

Home » Opini

Politik Uang di Pilkada 2024, Ancaman Nyata bagi Demokrasi Indonesia

Redaksi - Selasa, 3 Desember 2024 | 17:03 WIB

Post View : 83

ILUSTRASI: Politik uang merusak demokrasi. (BANUATERKINI/KOMPAS.com/LAKSONO HARI W)

Selain itu, politik uang menciptakan pemimpin yang tidak kompeten, yang lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok pendukungnya daripada kepentingan publik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan menciptakan siklus buruk yang sulit diakhiri.

Politik uang juga merendahkan martabat pemilih dengan menjadikan mereka objek manipulasi politik. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan kontrol terhadap keputusan politik mereka sendiri, sehingga demokrasi kehilangan esensinya sebagai sistem yang mewakili kedaulatan rakyat.

Solusi untuk Mengatasi Politik Uang

Mengatasi politik uang memerlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan lembaga penyelenggara pemilu. Edukasi politik menjadi langkah pertama yang penting.

Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil harus aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya memilih berdasarkan kualitas kandidat, bukan imbalan materi.

Selain itu, pengawasan pemilu perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi. Sistem pelaporan digital dapat digunakan untuk mendeteksi dan melaporkan praktik politik uang secara real-time, sehingga tindakan dapat segera diambil.

Penegakan hukum juga harus diperkuat, dengan memberikan sanksi yang tegas dan tidak dapat dinegosiasikan kepada pelaku politik uang.

Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci penting. Masyarakat harus diberdayakan untuk menolak suap dalam bentuk apa pun dan melaporkan praktik politik uang kepada pihak berwenang. Kesadaran kolektif ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem demokrasi yang lebih bersih dan berintegritas.

Penutup

Politik uang adalah ancaman nyata yang mencederai demokrasi Indonesia. Praktik ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menghilangkan potensi lahirnya pemimpin berkualitas. Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, fenomena ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev