Laporan: Ahmad Kusairi l Editor: DR MDQ
Buntut robohnya ikon Ketupat di kawasan Siring Sungai Baru memantik DPRD Kota Banjarmasin bereaksi. Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin lebih komunikatif dan transparan terkait pembangunan Kawasan Wisata Mandiri (KWM) Sungai Baru, yang Kamis (17/11/2022) pekan lalu salah satu bangunannya yakni ikon Ketupat roboh diterjang angin kencang.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, yang dimintai tanggapannya terkait gonjang-banjing pembangunan KWM di Kampung Ketupat Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Saya sebagai anggota DPRD Banjarmasin, merasa hal ini memang (disebabkan) kurang transparannya Pemko dalam melakukan suatu kegiatan atau proyek yang tujuannhya mungkin untuk kemajuan kota banjarmasin," kata Afrizal dihubungi redaksi Banuaterkini.com melalui WhatShapp pribadinya, Jum'at (25/11/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (17/11/2022) sore, salah satu bangunan di KWM Sungai Baru yang dikerjakan oleh PT Juru Supervisi Indonesia (Juri.id) roboh diterjang angin kencang.
Warga di sekitar lokasi KWM Siring Sungai Baru, Sabriansyah, menduga kontraktor yang membangun kawasan tersebut tak memiliki analisis dampak lingkungan. Bahkan, pakar tata kota dan pakar arsitektur Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, Dr Akbar Rahman, mempertanyakan apakah kontraktor sudah mengantongi perizinan bangunan gedung (PBG) sesuai ketentuan.
Head of Bussiness Development PT Juru Supervisi Indonsia, M Wahyu B Ramadhan, menjelaskan, bahwa robohnya ikon Ketupat yang ada di KWM Sungai Baru lantaran angin kencang dan kondisi bangunan belum sepenuhnya selesai.
“Dugaan sementara, penyebab robohnya bangunan ikon ketupat dikarenakan adanya angin yang sangat kencang yang menghantam area tersebut. Sementara pekerjaan struktur sedang dalam proses pengerjaan sehiñgga kekuat;an Struktur belum benar-benar sempurna,” jelas Wahyu yang mengaku bertindak sebagai Pengelola Kawasan Kampung Ketupat, dalam keterangan persnya yang dikutip Banuaterkini.com, Rabu (23/11/2022).
Peristiwa tersebut justru menguak berbagai informasi yang belum banyak diketahui publik, salah satunya adalah adanya dugaan pembangunan KWM tersebut yang tidak memiliki kajian kelayakan dan dampak lingkunga, kurang memenuhi standar arsitektural, dan kurang memperhatikan kearifan lokal masyaraka sekitar pembangunan KWM Siring Sungai Baru.