KIB Tegaskan Makin Solid pasca PPP Umumkan Dukung Ganjar

Banuaterkini.com - Jumat, 28 April 2023 | 02:53 WIB

Post View : 68

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan), dan Plt. Ketum PPP Muhamad Mardiono (kanan) di rumah dinas Menteri Koordinator Perekonomian, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Kamis malam (27/04/2023). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/Melalusa Susthira K/aa. Semua (partai politik anggota) koalisi K

"Alhamdulilah kami sama, kami di pemerintahan juga masih sama, di parlemen kami juga tetap kerja sama. Kalau ada orang mengatakan ini KIB bubar, enggak, enggak, enggak bubar," jelasnya.

Namun, Mardiono berharap agar Partai Golkar dan PAN selaku rekan koalisinya juga menetapkan keputusan bakal capres yang sama dengan PPP sehingga dapat membangun koalisi yang lebih besar.

"Manakala nanti pilihannya sama, itu nanti jadi koalisi plus, potensi plus ini yang disampaikan Pak Ketum Golkar," ucap Mardiono.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev