KPU Kalsel: Tak Ada Perbedaan Signifikan Persyaratan Calon Anggota DPD RI

Banuaterkini.com - Rabu, 30 November 2022 | 16:48 WIB

Post View : 53

Ketua KPU Kalsel, Nur Zazin bersama komisioner Edi Ariansyah dan Hatmiati dalam acara Rakor dan Sosialisasi Persyaratan Pencaloan Anggota DPD RI, Rabu (30/11/2022). Foto: Banuaterkini/Say.

Selain Komisioner KPU Kalsel yaitu Edi Ariansyah dan Hatmiati, para pejabat di lingkungan Pemprop Kalsel yang diwakili oleh Kerbanglinmas Kalsel, hadir pula dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tersebut sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama seperti mantan Anggota DPD RI H Sofwat Hadi, Anggota DPRD Tanah Bumbu Said Umar Al Idrus, aktivis Anang Rosadi, M Yamin dan Abdussani.

Hadir juga sejumlah penghubung anggota DPD RI yang sekarang masih menjabat sebagai Anggota DPD RI seperti LO Habib Abddurahman, LO Habib Hamid Abdullah, LO Habib Zakaria dan LO Gusti Farid Hasan Aman, termasuk sejumlah organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan dan kalangan jurnalis.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev