“Ini bentuk dukungan yang faktual dan sah secara hukum. Sebab disampaikan oleh DPD RI diforum yang tepat, sesuai tupoksinya,” ujarnya Shiddiq kepada Banuaterkini.com, Rabu (18/05/2022).
Menurut Shiddiq, tetap meminta Panitia Pemekaran dan dukungan dari seluruh masyarakat yang ada 6 kecamatan, agar tetap menjadi kebersamaan, kekompakan, dan selalu melakukan koordinasi secara simultan dan terukur, agar tujuan pemekaran itu bisa terwujud sesuai harapan.
"Saya yakin dan percaya, Kabupaten Gambut Raya akan terwujud, hanya menunggu waktu saja lagi, kalau moratorium pemekaran sudah dapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat, tak ada alasan bagi Kabupaten Banjar untuk tidak mengabulkan pemekaran ini," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa usulan DOB Gambut Raya juga sudah menjadi agenda dan pembahasan di DPRD Provinsi Kalsel, bahkan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim peneliti Pusat Kajian Kebijakan ULM, Kabupaten Gambut Raya sangat layak menjadi DOB, karena sudah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.