Tiba di lokasi Kampung Batuah, Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, dihujani ucapan terima kasih dan 'curhatan' warga yang ingin menyampaikan langsung keluh-kesahnya berkaitan rencana revitalisasi kawasan tersebut oleh Pemko Banjarmasin.
Atul, perempuan yang lahir di Kampung Batuah Tahun 1982, di hadapan Komnas HAM menyampaikan keresahan keluarganya dan banyak warga di tempat tersebut, jika Pemko Banjarmasin benar-benar melakukan penggusuran.
"Mendengar kalimat penggusuran itu rasanya teramat berat bagi kami, jadi kami memohon melalui Komnas HAM agar rencana tersebut dibatalkan. Alasannya, Kampung Batuah ini, bukan sekedar kampung, tapi kampung ini adalah jiwa dan raga kami. Menggusur kawasan ini sama dengan membunuh kami," ujar Atul dengan suara berat sambil sesekali terisak. Tampak raut mukanya sambil diliputi kesedihan yang mendalam.
Komisioner Mediasi, Hairansyah yang sejak awal mendengarkan curhatan warga, menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan kesabatan warga Kampung Batuah, apalagi pada pertemuan tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
"Terima kasih, partisipasi perempuannya tinggi di sini, berarti yang hadirnya lebih banyak perempuan. anak-anak juga tadi sudah menyampaikan. Jadi, apa yang menjadi harapan bapak/ibu tentu juga menjadi harapan kita semua, ada penyelesaian terbaik," ujar Hairansyah.
Dan sekali lagi, saya yakin, ujarnya, bahwa Pemko Banjarmasin juga harusnya memberikan penyelesaian berdasarkan aspek kemanusiaan.
"Kami dari Komnas HAM tentu melihat persoalan yang sekarang terjadi dari aspek-aspek itu. Dan itu pulalah mengapa kami memberikan bantuan dalam artian menfasilitasi menangani kasus ini. Dalam rangka untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia itu diterapkan di Banjarmasin," imbuhnya.
Komisioner Komnas HAM yang akrab disapa Ancah ini, juga menambahkan, bahwa paritisipasi warga Kampung Batuah menjadi bagian penting dari kehidupan Kota Banjarmasin.