Perintahkan Bongkar Paksa Pasar Batuah, LBH Ansor: Pemko Banjarmasin Lecehkan Wibawa Pengadilan

Banuaterkini.com - Selasa, 14 Juni 2022 | 08:48 WIB

Post View : 4

Syaban Husin Mubarak (berjas dan berpeci hitam) saat mewakili warga Kampung Batuah dalam pertemuan yang dimediasi Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu. Dok Banuaterkini.

LBH Ansor Kalsel menganggap upaya pembongkaran paksa kawasan Pasar Batuah oleh Pemko Banjarmasin sebagai tindakan melecehkan wibawa pengadilan. Foto seusai pertemuan dengan Pemko Banjarmasin yang difasilitasi Polresta Banjarmasin (23/06/22).

Reporter: Misbad   l   Editor: Ghazali R/M/DQ

Babak demi babak terus berjalan, persoalan revitalisasi Pasar Batuah yang menjadi program Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, tampaknya masih belum berujung, warga Kampung Batuah nyatakan tak akan membongkar bangunan di kawasan itu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Pernyataan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang menyatakan bahwa "tidak ada yang bisa hentikan revitalisasi Pasar Batuah" mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Tak terkecuali LBH Ansor Kalsel, selaku kuasa hukum warga, menyebutkan sangat terkejut dengan pernyataan orang pertama di Pemko Banjarmasin itu.

Dikatakannya, semestinya pernyataan seperti itu tak keluar dari mulut seorang pemimpin seperti Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Menyusul pernyataan Walikota Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin langsung melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) yang ditujukan kepada warga Rt 11 dan 12 yang terkena proyek revitalisasi.

Surat yang ditandatangani Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin itu, bernomor   331/342/SATPOL.PP-04/VI/2022 perihal pemberitahuan penertiban/penbongkaran, tertanggal 13 Juni 2022.

Surat diserahkan oleh Lurah Kuripan dan diterima oleh perwakilan warga Kampung Batuah. Surat tersebut memerintahkan warga untuk membongkar bangunannya, sebab jika tidak jika terjadi pembongkaran paksa Pemko Banjarmasin tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan/kerusakan atau lainnya sebagai akibat dari pembongkaran tersebut.

Ketua LBH Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak, mengaku tak habis pikir mengapa Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sangat ngotot melaksanakan proyek yang dibiayai dari dana perbantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Tahun Anggaran 2022 itu. Sebab, kata dia, warga yang lahannya diklaim sebagai milik Pemko Banjarmasin dan akan dibangun 'pasar baru' di lokasi tersebut sedang melakukan gugatan hukum melalui pengadilan.

"Persoalan ini kan sedang berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, mengapa Pak Wali tak menghormati proses yang sedang berjalan ini," ujar Syaban kepada Banuaterkini.com, Selasa (14/06/22).

Dipaparkannya, sikap dan pernyataan Ibnu Sina selaku pejabat Walikota Banjarmasin itu jelas telah melecehkan wibawa pengadilan. 

"Perkara kepemilikan tanah/lahan masih dalam sengke yang berporses di PN Banjarmasin, (pernyataan Walikota tersebut), sama artinya dengan melakukan contempt of court,  sama halnya dengan melecehkan wibawa pengadilan," imbuhnya.

Sikap Pemko Banjarmasin itu sama dengan tidak mau menjalankan konstitusi NKRI yang menyebutkan bahwa Negara adalah berdasarkan atas hukum. Jadi, tidak sepatutnya seorang Walikota mengucapkan kata-kata seperti itu, ujarnya.

Ditambahkan Syaban, siapapun yang berpijak di atas bumi Indonesia wajib patuh dan tunduk pada hukum termasuk Walikota Banjarmasin. 

"Dulu sewaktu mencalonkan diri sebagai Walikota mendekati rakyat, merendah-rendah kepada rakyat, memohon-mohon kepada rakyat, tapi setelah terpiliha hukum hendak diabaikan, dan hak rakyat untuk mencari keadilan akan diiinjak-injak," tukasnya.

Warga Terus Berdoa dan Mencari Dukungan

Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Kampung Batuah, M Syahrian Noor, mengaku terus berikhtiar mencari dukungan dari berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat. 


Suasana Manaqib Syekh Seman Al Madani yang dilaksanakan warga Kampung Batuah dalam rangkaian acara "Mengetuk Pintu Langit" bermunajad kepada Allah agar dijauhkan dari kesewenagan penguasa dalam kasus sengketa lahan Pasar Batuah, tadi malam (13/06/22).

Dia juga menambahkan, dia bersama warga dengan diarahkan oleh tim kuasa hukum dari LBH Ansor Kalsel terus menggelorakan kegiatan keagamaan dengan tujuan berdoa dan bermunajad kepada Allah, agar dijauhkan dari bala dan kesewenagan penguasa.

"Kami terus berikhtiar dan berdoa, semoga Allah membukakan hati para penguasa, agat tidak bertindak sewenang-wenang," ucapnya. 

Dia juga menceritakan, hingga hari ini (Selasa, 14/06/22), terus berdatangan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama dari berbagai kalangan dan profesi.

Tadi malam, ujarnya, sewaktu digelar Manaqib Syekh Seman Al Madani di Kampung Batuah, datang sejumlah tokoh agama yang cukup berpengaruh di Banjarmasin, di antaranya Habib Faturrahman Bahasyim, Habib Farid Husin Ba'bud, Mualim Guru Mahyuni Nafiah, Tuan Guru Abdullah Basya dari Sekumpul, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

"Ini menandakan, tokoh agama memberikan dukungan terhadap apa yang sedang diperjuangkan oleh warga Kampung Batuah. Semoga dengan dukungan mereka semakin Allah mudahkan warga Kampung Batuah mencari jalan keluar atas sengketa yang terjadi dengan Pemko Banjarmasin," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama telah menyatakan permintaanya agar Walikota Ibnu Sina membatalkan rencana proyek revitalisasi itu, atau setidaknya menunda sampai benar-benar ada jalan keluar terbaik untuk semua pihak.

"Revitalisasi ini baik, hanya saja Pemko Banjarmasin harus bertindak dengan mempertimbangkan faktor-faktor kemanusiaan, agar tidak ada warga yang dikorbankan akibat proyek ini," harap Habib Faturrahman Bahasyim.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev