RANS303 INDOSEVEN RANS303

Serahkan Surat Teguran, Kasatpol PP Malah Disambut Warga Pasar Batuah dengan “Gembira”, Ada Apa?

Redaksi - Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:55 WIB

Post View : 5

Meskipun kedatangan Kasatpol PP untuk menyerahkan Surat Teguran Pertama (ST1), tetapi karena sehari sebelumnya sudah ada komunikasi yang intens antara Satpol PP dan pihak warga Kampung Batuah, penyerahan ST1 itu terkesan hanya formalitas saja. 

"Kami senang dengan kehadiran Kasatpol PP Pak Ahmad Muzaiyin, karena beliau mau membuka komunikasi dengan kami, termasuk maksud kedatangan beliau hari ini," ungkap M Syahrian Noor kepada wartawan Banuaterkini.com.

Diungkapkan Syahrian Noor, apa yang disaksikan hari ini adalah cerminan bahwa warga sangat menghargai pemimpin yang bijak dan mau membuka komunikasi dengan mereka. Warga, ujarnya, meskipun bukan orang terpelajar tetapi memahami bagaimana seharusnya mereka diperlakukan oleh pemimpin mereka. Ini berbeda dengan kejadian Jum'at (20 Mei 2022) pekan lalu.

Ketika itu, kata dia lagi, warga sempat terpancing emosi karena Kadis Perdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, datang dengan membawa rombongan sarpol PP bersama aparat gabungan dari Kodim 1007/Banjarmasin, Polresta Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, tanpa ada komunikasi sebelumnya.


Waktu itu, tambahnya, warga terkejut karena tiba-tiba saja banyak aparat berseragam datang. Kesan yang ditangkap warga akan ada pembongkaran, sehingga ada sebagian warga yang terpancing emosinya.

Padahal, jelas dia, seandainya ada komunikasi terlebih dahulu dengan perwakilan warga atau melalui kuasa hukum LBH Ansor Kalsel, tentu peristiwa yang tidak diinginkan tak akan terjadi. Beruntung hujan deras turun, sehingga dapat mendinginkan suasana, karena 'rombongan' Kadisperindagin segera meninggalkan tempat itu.

Kepada Kasatpol PP dan anggotanya, atasnama perwakilan warga Kampung Batuah, M. Syahrian Noor, menyampaikan apresiasi dan penghargaan pihak Satpol PP Banjarmasin yang tetap berkomunikasi dengan warga dalam rangka tetap menjaga situasi kondusif.

"Saya acungi jempol dan salam salut kepada beliau (Kasatpol PP), yang datang dengan penuh rasa kekeluargaan, semoga Pemko Banjarmasin tetap menghargai kami dengan cara-cara yang ditunjukkan oleh Kasatpol PP," ujar Syahrian Noor.

Terkait tenggat waktu tujuh hari sebagaimana surat yang dibawa Kasatpol PP, Syahrian Noor berkilah, bahwa itu biarlah menjadi urusan dengan kuasa hukum, karena warga juga sudah melakukan gugatan melalui PTUN.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev