Menurut dia, dirinya pernah membaca pemberitaan di sejumlah media online termasuk Banuaterkini.com, bahkan ada perwakilan warga Kampung Batuah yang mendatanginya dan curhat menceritakan persoalan yang tengah dihadapi warga.
"Saya mengikuti perkembangan mengenai Kampung Batuah ini melalui media dan penuturan perwakilan warga, bahwa warga dijanjikan menempati rumah susun dan lapak kios di sejumlah pasar. Tapi, warga merasa itu tidak cukup karena banyak hal lain yang belum diperhitungkan," tuturnya.
Menyikapi adanya surat teguran kedua yang dilayangkan Satpol PP kepada warga Kampung Batuah, Habib Fathur juga meminta agar Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, untuk menahan diri dan tidak melakukan pendekatan kekuasaan tetapi pendekatan kemanusiaan.
"Ada bagusnya juga, pa Walikota, datang bersilaturahmi dengan warga, sehingga warga merasa diayomi, bukan dengan surat dan aparat berseragam," imbuhnya lagi.
Tokoh masyarakat Banua yang cukup disegani ini juga berpesan kepada Pemko Banjarmasin, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan baik melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
“Ada baiknya, semua pihak bersabar dan menunggu proses hukum yang masih berlangsung. Mudahan, pa Walikota dan jajarannya bisa mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan,” tambah Habib Fathur.
Pantauan Banuatekini.com, siang itu Habib Fathur setelah berkeliling di lokasi Pasar Batuah menyempatkan diri melihat berkas-berkas kepemilikan tanah di lokasi Pasar Batuah.
Habib Fathur juga mencermati berkas kepemilikan lahan di lokasi Kampung Batuah.
Habib juga mengaku cukup terkejut ternyata warga sudah menempati lokasi itu lebih dari 20 tahun yang lalu. Dengan seksama dia juga mendengarkan keluh kesah warga yang mengaku kebanyakan mengalami trauma, bahkan ada yang meninggal dunia karena stress menghadapi persoalan proyek revitalisasi tersebut.