AWAS! Rekeningmu Terkuras, Ini Dia Modus Bobol Rekening yang Perlu Diwaspadai

Banuaterkini.com - Minggu, 25 Desember 2022 | 11:40 WIB

Post View : 398

Kenali modus penipuan yang berujung pembobolan rekening m-banking anda. Foto: idmetafora.

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman 

Dewasa ini maling sangat canggih, tidak perlu lagi membobol rumah atau merusak bangunan gedung. Modusnya menggunakan teknologi berbasis teknologi informasi (TI). Tujuannya sama, menguras mobile banking pemiliknya yang gagap teknologi.  Oleh sebab itu, masyarakat perlu berhati-hati dengan banyaknya modus yang digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Jakarta, Banuaterkini.com - Dilansir dari CNBC Indonesia (22/12/2022), setidaknya ada modus kejahatan di dunia maya berbasis TI, yaitu sniffing dan social engineering (soceng).

Sniffing. Modus yang pertama ini, merupakan tindak kejahatan oleh hacker (pembobol) dengan menggunakan internet. Modus ini untuk mencuri data dan informasi penting seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, hingga password email.

Modus ini biasanya pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket. Mereka akan memberikan informasi palsu melalui WhatsApp, dan membuat tampilan bentuk file yang disebutnya sebagai foto untuk dibuka. Ternyata foto tersebut adalah sebuah aplikasi berbahaya.

Tips menghindarinya yakni jangan sembarangan unduh file yang dikirim melalui SMS, WhatsApp atau Email. Cek keaslian telepon, SMS atau WhatsApp jika ada call center perusahaan yang menghubungi.

Dan terakhir, unduh aplikasi resmi di Apps Store dan Play Store atau aplikasi perusahaan.

Modus Soceng

Selain Sniffing, ada juga modus social engineering atau soceng. Pelaku mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan dengan cara mengelabui atau memanipulasi korbannya.

"Soceng menggunakan manipulasi psikologis, dengan memengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku," kata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Dari modus ini, pelaku dapat mengetahui data pribadi seperti user name aplikasi, password, PIN, MPIN, kode One Time Password atau OTP, serta nomor kartu ATM, debit ataupun kredit. Pelaku juga biasanya akan meminta informasi seperti CVV/CVC dan juga nama ibu kandung.

OJK juga menjelaskan terdapat empat modus soceng yang digunakan pelaku. Simak informasinya berikut:

1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank

Modus ini pelaku akan menyamar sebagai pegawai bank. Mereka akan menginformasikan adanya perubahan tarif transfer pada korban.

Korban diminta mengisi link formulir yang meminta data pribadi, seperti PIN, OTP, dan password.

2. Tawaran Jadi Nasabah Prioritas

Modus lainnya menawarkan upgrade jadi nasabah prioritas. Korban akan diminta memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password.

3. Akun Layanan Konsumen Palsu

Untuk modus ini, penipu membuat media sosial palsu mengatasnamakan sebuah bank. Mereka akan muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan layanan bank tersebut.

Mereka akan menawarkan bantuan menyelesaikan keluhan tersebut. Masyarakat akan diarahkan pada website palsu atau meminta nasabah memberi data pribadi.

4. Tawaran Jadi Agen laku Pandai

Terakhir adalah modus menawarkan menjadi jasa agen laku pandai tanpa syarat yang rumit. Nasabah akan diminta mengirimkan sejumlah uang agar mendapatkan mesin EDC.

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi pada mereka yang mengaku sebagai pegawai bank. Masyarakat juga diminta untuk menggunakan aplikasi asli dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev