"Yang Kedua adalah bagian Pengujian Tanah dan Batuan. Bagian ini, berfungsi untuk melaksanakan pengujian tanah dan material batuan yang beraitan dengan daya dukung tanah untuk pondasi bangunan dan struktur jalan," urai Nursjamsi lagi.
Sementara di bagian ketiga dan keempat adalah Pengujian Air dan Pengujian Lapangan. Bagian pengujian air adalah untuk melaksanakan pengujian kualitas air dan pengujian air limbah lingkungan maupun pabrik.
Sedangkan bagian Pengujian Lapangan, berfungsi untuk melaksakan pengujian atas struktur konstruksi dilapangan seperi Hummer test, Coredrll, sondir dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, Plt Sekds PUPR Kalsel juga menjelaskan, bahwa Laboratorium Bahan Konstruksi milik PUPR Kalsel sudah memiliki peralatan pengujian yang relarif lengkap.
"PUPR Kalsel sudah memiliki lab bahan konstruksi sesuai dengan standart AASHTO, ASTM SNI dan seluruh peralatan kami telah terkalibrasi, sehingga memberikan jaminan pelayanan yang akurat sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.