Untuk mempersiapkan agar etika penggunaan Artifcial Intelligence (AI) masuk dalam kebijakan Pemerintah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama tiga bulan memberikan pelatihan ke sejumlah kementerian dan lembaga Negara.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Perencanaan Ahli Pertama Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika Bappenas, Andreas Bondan Satriadi, pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada para pemangku kebijakan mengenai batasan penggunaan AI dalam digitalisasi.
Dikatakan Andreas, selama ini banyak sekali ditemukan berita palsu yang dibuat dengan memanfaatkan teknologi ini.
“Ada sekitar 30 peserta dari Kementerian Kominfo, Bappenas, akademisi, dan kementerian/lembaga lain, targetnya diharapkan setelah pelatihan ini para pembuat kebijakan dapat memasukkan unsur etika AI dalam penyusunan kebijakannya karena selama ini belum banyak,” kata Andreas di Denpasar, Senin (04/03/2024).
Dikutip dari Antaranews.com, Kementerian PPN/Bappenas melihat transformasi digital sudah baik, namun unsur-unsur etika dalam menggunakan kecerdasan buatan belum banyak, sehingga dengan peningkatan kapasitas ini dapat segera diimplementasikan dalam regulasi.
Andreas mengatakan ke depan pelatihan ini akan dikembangkan hingga ke pemerintah daerah, karena tantangan dari digitalisasi justru paling dekat dengan daerah, apalagi setiap daerah kerap dihadapkan pada kekhasannya masing-masing seperti ciri bahasa daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk hal yang salah.
“Sebetulnya untuk pelatihan siapapun bisa melakukan, bisa berhubungan dengan Bappenas, tapi saat ini baru di level Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dalam program ini, Kementerian PPN/Bappenas menggandeng Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) untuk membekali para pembuat kebijakan dengan pengetahuan AI yang diperlukan untuk mendorong penggunaan dan pengembangan AI yang bertanggung jawab.
Ini dilakukan melalui tindakan kebijakan yang berkelanjutan dan sesuai dengan keadaan lokal di Indonesia, serta untuk mendorong pertukaran dan pembelajaran sesama pembuat kebijakan AI di Indonesia.