Beredar Hoaks Menteri Agama Gus Yaqut Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai untuk IKN

Banuaterkini.com - Minggu, 8 Mei 2022 | 14:52 WIB

Post View : 1

"Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH," jelas Fauzin.

Kemenag menurut Fauzin, sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," ujarnya. Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," pungkasnya.*

 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev