Apartemen Mewah Milik Mardani Digeledah KPK, Mardani Ajukan Pra-Peradilan

Banuaterkini.com - Rabu, 29 Juni 2022 | 08:20 WIB

Post View : 10

Politisi PDI Perjuangan, Ketum BPP HIPMI dan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Foto: Istimewa/DQ.

"Hak yang bersangkutan mengajukan praperadilan. KPK melalui Biro Hukum tentu siap hadapi," kata Ali.

Sidang perdana pra-peradilan yang diajukan Mardani dijadwalkan akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022 mendatang.

Selain itu, KPK juga memastikan bahwa seluruh proses penyidikan kasus yang menjerat Mardani tersebut telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan ataupun hukum acara pidana. Sebelumnya, Mardani merasa bahwa ia dikriminalisasi oleh KPK.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam," kata Mardani melalui keterangannya pada Senin pekan lalu.

KPK juga sempat meminta keterangan Mardani dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (02/06/22). Seusai dimintai keterangan saat itu, Mardani mengaku memberikan informasi terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau H. Isam pemilik Jhonlin Group. Terima kasih," kata Mardani saat itu singkat.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev