Bersama pelaku MRP, polisi Unit reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju daster lengan panjang hitam.
Selain itu, 1 (satu) Lembar baju Kaos dalam putih lengan pendek,1 (satu) lembar jaket lengan panjang warna biru tua dan 1 (satu) Bilah pisau Rambo dengan panjang 43 cm.