Meskipun belum terbukti secara hukum, tekanan politik dan publik yang besar sering kali menempatkan pejabat publik dalam posisi dilematis, seperti yang dialami Sahbirin.
Keputusan ini juga diwarnai dengan konteks politis lain, yaitu pencalonan istri Sahbirin Noor dalam kontestasi gubernur Kalsel yang akan datang.
Bagi sebagian pihak, pengunduran diri ini dilihat sebagai langkah untuk meredakan konflik kepentingan dan menjaga integritas, terutama dengan potensi pencalonan anggota keluarganya.
Di sisi lain, ada spekulasi bahwa pengunduran diri ini bisa saja menjadi langkah strategis untuk menghindari sorotan negatif yang berpotensi melemahkan peluang keluarganya dalam kontestasi politik mendatang.
Pengunduran diri Paman Birin, meskipun mengundang pujian dari sebagian kalangan sebagai langkah yang menunjukkan integritas, juga menimbulkan perdebatan.
Ada pihak yang melihat keputusan ini sebagai bentuk tanggung jawab etis dan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahannya.
Namun, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa langkah ini adalah manuver politik yang terukur dalam menjaga pengaruh dan posisi keluarganya di panggung politik Kalsel.
Keputusan untuk mundur di tengah polemik ini mencerminkan situasi yang sering dihadapi pejabat publik di Indonesia: antara mempertahankan posisi dan menghadapi sorotan hukum atau memilih langkah pengunduran diri demi menjaga stabilitas politik.
Dalam konteks politik Kalsel yang ketat, di mana kontestasi sering kali sarat kepentingan, mundurnya Paman Birin dapat membuka babak baru dalam peta politik di wilayah tersebut.
Dengan mundurnya Paman Birin, posisi penjabat gubernur yang akan segera ditunjuk menjadi krusial dalam menjaga keberlanjutan kepemimpinan di Kalsel hingga adanya gubernur definitif.