RANS303 INDOSEVEN RANS303

Pasca Putusan MK, Kampus Bisa Jadi Tempat Adu Gagasan para Politisi

Redaksi - Senin, 28 Agustus 2023 | 15:07 WIB

Post View : 33

Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra. Foto: BANUATERKINI/dpr.go.id/Geraldi/nr.

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Banyak kalangan menilai pendidikan politik di lingkungan lembaga pendidikan termasuk kampus penting dilakukan untuk mengantisipasi semakin maraknya sikap apatisme kalangan terpelajar pada perkembangan politik di tanah air. Selain itu, dibolehkannya kampanye di lingkungan kampus dapat dijadikan sebagai alat untuk adu gagasan para politisi. 

Jakarta, Banuaterkini.com - Seperti diketahui, MK mengeluarkan Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Putusan MK itu merevisi materi pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Pasal itu dirubah menjadi, "Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Berdasar putusan ini, kampanye hanya boleh dilaksanakan di fasilitas pemerintah dan satuan pendidikan dengan izin dan tanpa atribut kampanye.

Sebagian kalangan, menilai keputusan tersebut tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK ini sebagai langkah cerdas dalam mengantisipasi semakin tingginya anak muda yang apatis terhadap politik.

Menurutnya, kampanye sebagai pendidikan politik di kampus merupakan langkah mengantisipasi apatisme di kalangan kaum terpelajar. 

"Sebagai caleg DPR-RI saya  mengapresiasi putusan MK ini sebagai langkah cerdas dalam mengantisipasi semakin tingginya anak muda yang apatis terhadap politik. Dan Apatisme yang tinggi juga akan menjadi tidak baik bagi kelanjutan demokrasi dan pembangunan bangsa kita kedepannya," kata Gus Adhi seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin (28/08/2023).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev