MKD DPR Bakal Klarifikasi Anggota DPR yang Diduga Lakukan Pencabulan

Banuaterkini.com - Senin, 25 Juli 2022 | 18:19 WIB

Post View : 3


Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (SumberL detikcom)

Editor: Indra SN/M/DQ

Dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu anggota DPR RI disikapi serius Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Rencananya dalam waktu dekan MKD mengagendakan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi.  

Jakarta, Banuaterkini.com - MKD DPR RI dikabarkan memanggil anggota DPR berinisial DK untuk meminta klarifikasi dugaan pencabulan tersebut.

"Menyikapi pemberitaan media massa terkait berita pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR inisial DK, maka MKD DPR RI akan mengundang anggota DPR tersebut dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan," ujar Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Detiknews.com, Senin (25/07/22).

Pemanggilan anggota DPR DK dalam rangka klarifikasi dugaan pencabulan, sesudai dengan Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Aturan itu menyatakan MKD dapat melakukan penyelidikan sebelum maupun pada saat Sidang MKD.

DPR memang masih dalam masa reses, sehingga sidang tahunan 16 Agustus 2022. Dek Gam menyatakan, agenda klarifikasi terhadap DK sudah mendapat izin pimpinan DPR RI.

"Karena kasus ini viral di masyarakat kita panggil di masa reses. Dan sudah dapat izin pimpinan. Kita tidak mau nama DPR tercoreng," kata Dek Gam.

Dek Gam menyatakan, belum ada laporan masuk di MKD DPR soal kasus dugaan pencabulan yang menyeret anggota DPR DK. Karena itu klarifikasi dilakukan agar kasus ini menjadi terang benderang.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev