Ft. Detik.com
Seperti diketahui, Edy Mulyadi didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat terkait beberapa video di channel YouTubenya, salah satunya berkaitan dengan ucapan 'tempat jin buang anak', yang sempat memenuhi jagat media sosial di minggu terakhir Januari 2022. Edy kemudian ditangkap dan ditahan pada tanggal 31 Januari 2022.
Di hadapan sidang, Edy menyatakan tidak mengerti dengan dakwaan jaksa yang dia anggap melebar ke mana-mana.
"Kalau dibilang ngerti saya nggak ngerti, nggak paham. Alasannya begini saya dilaporkan itu karena ucapan saya tempat jin buang anak, itu yang saya tahu. tapi seperti kita ketahui dan dengar tadi jaksa mencantumkan beberapa YouTube saya yang lain, ada Kaesang, ada segala macem, itu yang membuat saya tidak paham, kenapa melebar ke mana-mana," ujar Edy dalam sidang setelah mendengar dakwaan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus.**